Dengan Dipandu Panitera PA Lumajang Selaku Dosen Pamong, Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Lakukan Praktik Sidang Semu (30/07/2026)

Lumajang - Suasana ruang sidang Pengadilan Agama Lumajang pada Hari Kamis tanggal 30 Juli 2026 tampak semarak dengan pelaksanaan praktik sidang semu yang diikuti oleh mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. Kegiatan ini dipandu langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Lumajang – H. Khadimul Huda, S.H. yang juga berperan sebagai dosen pamong dalam program pembelajaran praktik mahasiswa. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa memperoleh pengalaman langsung mengenai tata cara persidangan sesuai dengan hukum acara yang berlaku di lingkungan Peradilan Agama.
Dalam praktik sidang semu, mahasiswa memerankan berbagai unsur yang terlibat dalam proses persidangan, mulai dari majelis hakim, panitera, para pihak, hingga kuasa hukum. Panitera memberikan arahan secara rinci mengenai tahapan persidangan, administrasi perkara, serta etika yang harus dijunjung tinggi selama proses persidangan berlangsung. Pendampingan tersebut membantu mahasiswa memahami keterkaitan antara teori yang dipelajari di bangku kuliah dengan praktik di lapangan.

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kemampuan komunikasi, analisis hukum, dan penyusunan administrasi persidangan bagi para mahasiswa. Setiap tahapan sidang dievaluasi secara langsung sehingga peserta dapat mengetahui kekurangan sekaligus memperbaiki cara penyampaian maupun pemahaman terhadap prosedur beracara. Antusiasme mahasiswa terlihat dari keaktifan mereka dalam bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai permasalahan hukum yang disimulasikan.
“Melalui praktik sidang semu ini, diharapkan mahasiswa memiliki bekal yang lebih kuat sebelum terjun ke dunia kerja maupun mengikuti program magang di lembaga peradilan”, ujar Panitera. Sinergi antara Pengadilan Agama Lumajang dan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang menjadi wujud nyata dukungan terhadap peningkatan kualitas pendidikan hukum yang berbasis praktik. Kegiatan tersebut diharapkan terus berlanjut sebagai upaya mencetak lulusan yang profesional, kompeten, dan siap memberikan kontribusi bagi penegakan hukum di Indonesia.