Pengadilan Agama Kangean menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Bulan Juli 2026 pukul 13.30 WIB sampai selesai di ruang sidang Pengadilan Agama Kangean sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta aparatur Pengadilan Agama Kangean.
Baca Juga : Kolaborasi untuk Keadilan, PA Kangean Gandeng Empat Organisasi Perempuan di Kepulauan Kangean
Rapat monitoring dan evaluasi menjadi agenda rutin yang bertujuan meninjau pelaksanaan tugas selama bulan Juli, mengevaluasi capaian kinerja setiap unit kerja, serta menyusun langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Selain sebagai forum evaluasi, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi dan membangun budaya kerja yang profesional di lingkungan Pengadilan Agama Kangean.
Dalam pembahasannya, rapat menitikberatkan pada tiga aspek utama, yaitu peningkatan disiplin kehadiran melalui kepatuhan terhadap sistem absensi, penguatan kualitas dan produktivitas kinerja aparatur, serta pentingnya menjaga kekompakan dan semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas sebagai satu kesatuan organisasi.

Ketua Pengadilan Agama Kangean Imdad, S.H.I., M.H. menegaskan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam membangun organisasi yang profesional. Menurutnya, kepatuhan terhadap jam kerja dan administrasi kehadiran bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan cerminan integritas dan tanggung jawab setiap aparatur negara.
“Disiplin adalah budaya yang harus kita bangun bersama. Ketepatan waktu, kepatuhan terhadap aturan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas akan menjadi modal utama untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang berkualitas dan dipercaya masyarakat,” ujar Ketua Pengadilan Agama Kangean.
Selain aspek disiplin, Ketua PA Kangean juga mengajak seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kualitas kinerja melalui inovasi, kolaborasi, dan komitmen terhadap penyelesaian setiap tugas secara tepat waktu.
“Setiap bulan harus menjadi momentum untuk menunjukkan perkembangan yang lebih baik dari bulan sebelumnya. Peningkatan kinerja tidak hanya diukur dari jumlah pekerjaan yang diselesaikan, tetapi juga dari kualitas hasil kerja, kecepatan pelayanan, dan kemampuan kita memberikan solusi bagi masyarakat pencari keadilan,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, pimpinan juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan antarpegawai sebagai modal utama dalam membangun organisasi yang sehat dan produktif. Menurutnya, keberhasilan sebuah lembaga tidak hanya ditentukan oleh kompetensi individu, tetapi juga oleh kemampuan seluruh unsur organisasi untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama.

Diskusi berlangsung secara terbuka dan konstruktif. Masing-masing unit kerja menyampaikan capaian, kendala, serta usulan perbaikan yang dapat diterapkan pada periode berikutnya. Berbagai masukan yang berkembang selama rapat dirumuskan menjadi rekomendasi sebagai bahan tindak lanjut guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga : Menyatukan Gagasan, Menguatkan Peradilan ! PA Kangean Hadiri Rapat Koordinator Madura
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Agama Kangean kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan budaya kerja yang disiplin, profesional, dan kolaboratif. Evaluasi berkala diharapkan menjadi instrumen penting dalam menjaga konsistensi kinerja organisasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan. (mnj/ly)