PA KOTA MADIUN SUKSES GELAR SIDANG PENETAPAN ASAL USUL ANAK TERHADAP 9 PASANGAN SUAMI ISTRI DI KOTA MADIUN
PA Kota Madiun sukses gelar sidang penetapan anak terhadap 9 (sembilan) pasangan suami istri pada Jum’at (9/12/2022). Sidang asal usul anak ini merupakan sinergitas PA Kota Madiun dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun dalam rangka memenuhi hak anak atas dokumen akta kelahiran secara sah. Dalam sidang ini juga bekerjasama dengan Peradi Kota Madiun sebagai Kuasa Hukum dari 9 (sembilan) perkara tersebut.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dispendukcapil Kota Madiun Agus Triono, S.Sos. dengan didampingi Kabid. Pelayanan Pendaftaran Penduduk Poedjoe Soeprantio, ST. dan Sub Koordinator Identitas Penduduk Tristi Wrehastantri, S.H.serta Peradi Madiun yang diwakili oleh H. Bambang Agus Prasmono, S.H. Bertempat di ruang Ketua PA Kota Madiun Kepala Dispendukcapil Kota Madiun Agus Triono, S.Sos. mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan berharap kedepannya dapat m,enjadi program tahunan bersama. Sementara itu Ketua PA Kota Madiun Nur Chotimah, S.H.I., M.A. juga menyampaikan terimakasih atas sinergitas ini semoga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kota Madiun dalam memperjelas status anak-anak di Kota Madiun dengan dokumen akta kelahiran secara sah.
Dalam sidang penetapan Asal Usul Anak ini langsung dikeluarkan salinan penetapan sesaat setelah perkara diputus oleh Hakim. Selanjutnya pukul 10.30 WIB salinan penetapan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua PA Kota Madiun Nur Chotimah, S.H.I., M.A. kepada Peradi Madiun diwakili oleh H. Bambang Agus Prasmono, S.H. yang kemudian akan diserahkan kepada Dispendukcapil Kota Madiun untuk penerbitan akta kelahiran anak.