PA Lumajang Ikuti Seminar Nasional Bahas Arah Baru Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Era Digital (21/08/2026)

Lumajang - Pengadilan Agama Lumajang mengikuti Seminar Nasional secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 21 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Mahkamah Agung RI dengan Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Tema yang diangkat adalah “Arah Baru Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Era Digital: Dinamika Kewenangan Peradilan Agama dan Prospek Peradilan Niaga Syariah”

Seminar menghadirkan narasumber dari akademisi, praktisi hukum, dan hakim agung yang kompeten di bidang ekonomi syariah. Para peserta diajak mendiskusikan perkembangan kewenangan Peradilan Agama dalam menangani sengketa ekonomi syariah yang semakin kompleks. Selain itu, dibahas pula prospek pembentukan Peradilan Niaga Syariah sebagai jawaban atas kebutuhan dunia usaha syariah di era digital.

Panitera PA Lumajang H. Khadimul Huda, S.H., M.H., menyampaikan bahwa seminar ini sangat relevan dengan tantangan saat ini. Menurutnya, transformasi digital menuntut lembaga peradilan untuk lebih adaptif dan inovatif dalam memberikan layanan. Aparatur PA Lumajang diharapkan dapat menangkap isu-isu strategis yang dibahas untuk diterapkan dalam praktik di satuan kerja.
Dengan mengikuti kegiatan ini, PA Lumajang berkomitmen mendukung penguatan sistem peradilan ekonomi syariah di Indonesia. Diharapkan ilmu dan wawasan yang diperoleh dapat meningkatkan kualitas penyelesaian perkara ekonomi syariah. Ke depan, PA Lumajang siap menjadi bagian dalam mewujudkan peradilan yang modern, profesional, dan berkeadilan.