img-logo img-logo
PA Blitar Ikuti Bimtek Kompetensi Calon Panitera Pengganti
PA Blitar Ikuti Bimtek Kompetensi Calon Panitera Pengganti
Tanggal Rilis Berita : 27 Agustus 2026, Pukul 11:51 WIB, Telah dilihat 12 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Blitar

Ketua Pengadilan Agama Blitar, Doni Dermawan, meninjau pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kompetensi Dasar Calon Panitera Pengganti yang diikuti secara daring oleh enam peserta dari Pengadilan Agama Blitar pada 26–28 Agustus 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kupang sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi calon Panitera Pengganti.

Doni Dermawan melakukan peninjauan untuk memastikan para peserta dari Pengadilan Agama Blitar mengikuti rangkaian bimtek dengan baik. Keenam peserta tersebut mengikuti kegiatan secara daring dari lingkungan satuan kerja.

Bimtek berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, 26–28 Agustus 2026. Selama pelaksanaan, peserta mendapatkan pembekalan yang berkaitan dengan kompetensi dasar yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas sebagai calon Panitera Pengganti.

Menurut Doni, peningkatan kompetensi aparatur merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas di lingkungan peradilan. Pembekalan melalui bimtek diharapkan dapat menambah kesiapan peserta dalam menjalankan tugas secara profesional.

“Manfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Ikuti seluruh materi dengan sungguh-sungguh agar kompetensi yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam melaksanakan tugas,” ujarnya saat meninjau peserta.

Keikutsertaan enam peserta dari Pengadilan Agama Blitar menunjukkan komitmen satuan kerja dalam mendorong pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Kompetensi yang memadai diperlukan untuk mendukung kelancaran administrasi perkara dan pelayanan peradilan.

Pelaksanaan secara daring juga memungkinkan peserta mengikuti kegiatan yang diselenggarakan PTA Kupang tanpa harus meninggalkan satuan kerja. Dengan demikian, proses peningkatan kapasitas tetap dapat berjalan dengan menyesuaikan kebutuhan pelaksanaan tugas kedinasan.

Bimtek Kompetensi Dasar Calon Panitera Pengganti tersebut menjadi bagian dari proses pembekalan sebelum peserta menjalankan tanggung jawab yang lebih besar dalam bidang kepaniteraan. Penguatan kompetensi diharapkan dapat mendukung terciptanya administrasi perkara yang tertib dan pelayanan peradilan yang profesional.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Blitar terus mendorong aparatur untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sesuai bidang tugas masing-masing. Keikutsertaan enam peserta dalam bimtek yang diselenggarakan PTA Kupang menjadi salah satu langkah dalam mempersiapkan sumber daya manusia peradilan yang kompeten dan siap menjalankan tugas.