Koperasi “PINTAR” PA Ponorogo Pilih Pengelola Baru
Koperasi “PINTAR” PA Ponorogo Pilih Pengelola Baru
Tanggal Rilis Berita : 12 Desember 2022, Pukul 10:56 WIB, Telah dilihat 327 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Ponorogo

Koperasi “PINTAR” PA Ponorogo Pilih Pengelola Baru

www.pa-ponorogo.go.id || Senin, 12/12/2022. Bertempat diruang sidang utama Pengadilan Agama Ponorogo, Tepatnya hari Rabu 07/12/ 2022 telah dilaksanakan Rapat Anggota Tahun (RAT) Koperasi “PINTAR” PA Ponorogo yang dihadiri oleh seluruh Anggota Koperasi yang terdiri dari seluruh Pejabat, ASN dan Tenaga Kontrak. Rapat kali ini membahas tentang pembagian SHU dan juga Pemilihan Pengelola Koperasi yang baru. Selaku Penasehat Koperasi  Ketua Pengadilan Agama Ponorogo Drs. Zainal Arifin, MH., mengatakan bahwa “saya sangat mengapresiasi, kalau disetiap kantor itu ada koperasinya, Alhamdulillah di PA Ponorogo juga ada dan dikelola dengan sangat baik. Semua pegawai wajib menjadi anggota koperasi, Niatkan semua kegiatan koperasi kita ini untuk membantu sesama. Pengelola yang lama sudah bekerja dengan baik dan harapan saya pengelola koperasi yang terpilih hari ini juga sama baiknya bahkan bisa lebih baik lagi”.

 

Pada hari itu juga dipilih Pengawas dan Pengelola Koperasi yang baru untuk periode Tahun 2023-2024. Dimana pengelola yang lama telah menyelesaikan masa bakti 2 Tahun (Tahun 2021-Tahun 2022). RAT Tahun ini dilakukan lebih cepat, dikarenakan Ketua Koperasi yaitu Panitera (Yomi Kurniawan) harus mutasi ke PA Bangil. Pemilihan dilakukan melalui Voting/suara terbanyak dengan mengajukan beberapa kandidat untuk posisi pengawas, ketua, sekretaris, dan bendahara koperasi. Pemilihan dipimpin oleh Wakil Ketua PA Ponorogo Ali Hamdi, S.Ag., MH., dan berdasarkan hasil pemilihan suara terbanyak, teripilih Pengelola Koperasi PINTAR yang baru yaitu Hj. Titik Nurhayati, S.Ag., MH (Pengawas), Hj. Nurul Chudaifah, S.Ag., M.Hum (Ketua), Indra Kurniawan, A.Md (Sekretaris), dan Ahmad Syamsul Bachri, ST (Bendahara).  

Koperasi “PINTAR” PA Ponorogo bertujuan untuk mengembangkan perekonomian dan juga membantu menyejahterakan para pegawai. Melalui koperasi juga kita mendapatkan berbagai manfaat diantaranya pegawai dapat belajar berorganisasi, mengatur keuangan dengan lebih baik, saling membantu, dan tentunya mendapatkan keuntungan yang didapatkan dari Sisa Hasil Usaha (SHU). (YL)