img-logo img-logo
Audit Probity Bawas MA RI di PA Blitar Rampung
Audit Probity Bawas MA RI di PA Blitar Rampung
Tanggal Rilis Berita : 03 September 2026, Pukul 13:06 WIB, Telah dilihat 4 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Blitar

Audit Probity oleh Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI) di Pengadilan Agama Blitar telah rampung. Hasil audit tersebut secara resmi diserahkan kepada Ketua Pengadilan Agama Blitar untuk ditindaklanjuti, kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Ketua pada Kamis, 3 September 2026.

Penyerahan hasil audit menjadi penanda berakhirnya rangkaian Audit Probity yang dilakukan Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI di lingkungan Pengadilan Agama Blitar. Ketua Pengadilan Agama Blitar menerima langsung hasil audit untuk selanjutnya menjadi bahan tindak lanjut sesuai hasil pemeriksaan.

Dalam kegiatan tersebut, tim audit menyampaikan hasil pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan. Dokumen hasil audit kemudian diserahkan kepada Ketua Pengadilan Agama Blitar sebagai pihak yang akan mengoordinasikan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tersebut.

“Setiap hasil pemeriksaan akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ketua Pengadilan Agama Blitar.

Tindak lanjut hasil audit menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan kegiatan di lingkungan satuan kerja berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Hasil pemeriksaan juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan terhadap hal-hal yang masih memerlukan penyempurnaan.

Ketua Pengadilan Agama Blitar menerima hasil audit tersebut sebagai bentuk komitmen untuk mendukung pelaksanaan pengawasan dan evaluasi. Ia menekankan bahwa setiap masukan dari hasil pemeriksaan perlu ditindaklanjuti secara bertanggung jawab.

Sebelumnya, Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI juga telah melakukan pemeriksaan dan peninjauan langsung terhadap pembangunan Gedung Baru Pengadilan Agama Blitar yang berlokasi di Jalan Kenari, Kota Blitar.

Rangkaian Audit Probity tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan pengawasan terhadap kegiatan yang menjadi objek pemeriksaan. Dengan rampungnya proses audit dan diserahkannya hasil pemeriksaan kepada Ketua Pengadilan Agama Blitar, langkah selanjutnya adalah melakukan tindak lanjut atas hasil audit sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan tata kelola yang baik.