Sidoarjo – Pengadilan Agama Sidoarjo menerima kunjungan Tim Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka melakukan pemeriksaan hasil tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis, 3 September 2026.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB tersebut bertempat di Media Center Pengadilan Agama Sidoarjo. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya memastikan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

Tim dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI hadir dengan diwakili oleh Antonius Adhi Irianto, S.S., selaku Subbagian Statistik dan Laporan pada Biro Perlengkapan BUA Mahkamah Agung RI, serta Hendro Prio Sasongko, S.H., selaku Pengelola Layanan Operasional Subbagian Analisa Kebutuhan Pengadaan Barang I pada Biro Perlengkapan BUA Mahkamah Agung RI. Dalam kegiatan tersebut, Tim BUA Mahkamah Agung RI melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap dokumen maupun data yang berkaitan dengan hasil tindak lanjut temuan BPK pada Pengadilan Agama Sidoarjo. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi telah mendapatkan tindak lanjut yang tepat serta didukung dengan bukti dan dokumen administrasi yang diperlukan.

Dari Pengadilan Agama Sidoarjo, kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris, Bapak Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP., Kasubbag Umum dan Keuangan, Bapak Moch. Afif Afandi, S.Kom., beserta staf. Para pejabat dan staf terkait memberikan data, dokumen, serta informasi yang diperlukan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kegiatan pemeriksaan ini juga menjadi momentum bagi Pengadilan Agama Sidoarjo untuk melakukan evaluasi terhadap pengelolaan administrasi, khususnya yang berkaitan dengan bidang perlengkapan dan pengelolaan barang milik negara. Melalui proses verifikasi dan evaluasi secara langsung, diharapkan setiap catatan maupun rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat ditindaklanjuti secara optimal. Pemeriksaan tindak lanjut temuan BPK memiliki peran penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan tertib administrasi di lingkungan peradilan. Selain memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, proses tersebut juga menjadi sarana perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan administrasi dan sumber daya satuan kerja.

Pengadilan Agama Sidoarjo berkomitmen untuk terus mendukung proses tindak lanjut hasil pemeriksaan serta melakukan pembenahan apabila masih terdapat hal-hal yang perlu disempurnakan. Sinergi dengan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI diharapkan dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan terlaksananya pemeriksaan ini, Pengadilan Agama Sidoarjo diharapkan dapat memenuhi seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara tepat dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kualitas tata kelola administrasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan lembaga peradilan yang profesional dan berintegritas.
(Team Redaksi AG 45 TA)