Sidoarjo – Pengadilan Agama Sidoarjo menyelesaikan rangkaian pemeriksaan hasil tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilaksanakan oleh Tim Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan pemeriksaan yang berlangsung selama satu hari tersebut ditutup pada Kamis, 3 September 2026, pukul 15.00 WIB, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Sidoarjo.
Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK telah dilakukan secara tepat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain sebagai bentuk pemenuhan kewajiban administratif, kegiatan tersebut juga menjadi momentum evaluasi bagi Pengadilan Agama Sidoarjo untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan akuntabilitas satuan kerja.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan verifikasi selesai dilaksanakan, Antonius Adhi Irianto, S.S. dan Hendro Prio Sasongko, S.H., selaku Tim dari Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, menyerahkan hasil pemeriksaan kepada Sekretaris Pengadilan Agama Sidoarjo, Bapak Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP.
Penyerahan hasil pemeriksaan tersebut menjadi penanda berakhirnya rangkaian kegiatan sekaligus menjadi bagian dari proses dokumentasi dan tindak lanjut Pengadilan Agama Sidoarjo terhadap hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen, tetapi juga pada kesesuaian antara tindak lanjut yang telah dilakukan dengan rekomendasi hasil pemeriksaan. Hal ini penting untuk memastikan setiap catatan pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara konkret serta menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan sumber daya satuan kerja.

Bagi Pengadilan Agama Sidoarjo, penyelesaian pemeriksaan ini menjadi momentum untuk terus membangun budaya kerja yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, kepatuhan, dan perbaikan berkelanjutan. Setiap proses pemeriksaan dipandang sebagai bagian dari upaya bersama untuk memperkuat tata kelola lembaga peradilan yang semakin profesional dan berintegritas.
Kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama antara Tim BUA Mahkamah Agung RI dan jajaran Pengadilan Agama Sidoarjo. Momen tersebut menjadi penutup rangkaian pemeriksaan sekaligus mencerminkan sinergi dan koordinasi yang baik antara Mahkamah Agung RI dengan satuan kerja di lingkungan peradilan.
Dengan selesainya pemeriksaan hasil tindak lanjut temuan BPK ini, Pengadilan Agama Sidoarjo berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas tata kelola administrasi. Langkah tersebut menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan lembaga peradilan yang akuntabel, transparan, profesional, dan berorientasi pada perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
(Team Redaksi AG 45 TA)