Inovasi Brosur Audio QRCode Pengadilan Agama Kabupaten Malang
Inovasi Brosur Audio QRCode Pengadilan Agama Kabupaten Malang
Tanggal Rilis Berita : 13 Desember 2022, Pukul 08:55 WIB, Telah dilihat 11807 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Pengadilan Agama Kabupaten Malang hingga saat ini selalu berusaha untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya bagi kelompok Disabilitas. Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah penyedian brosur audio yang terintegrasi dengan QRCODE. Brosur Audio ini berisi 13 persyaratan pendaftaran perkara yang bisa didaftarkan di Pengadilan Agamaa Kabupaten Malang. Perkara-perkara tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Permohonan Dispensasi Kawin
  2. Permohonan Pengesahan Nikah/ Istbat Nikah
  3. Permohonan Asal-Usul Anak
  4. Permohonan Pengangkatan Anak
  5. Permohonan Perwalian
  6. Permohonan Wali Adhol
  7. Permohonan Poligami
  8. Permohonan Penetapan Ahli Waris
  9. Gugatan Waris
  10. Gugatan Perceraian
  11. Guagtan Harta Bersama
  12. Permohonan Pencegahan Pernikahan
  13. Permohonan Penolakan Pernikahan
5

Brosur Audio Terintegrasi dengan QRCODE untuk Mempermudah Kelompok Tuna Netra dalam Mengakses Persyaratan Pendaftaran Perkara

Saat ini brosur audio sudah tersedia di beberapa titik di Pengadilan Agama Kab. Malang, seperti di Meja Layanan Disabilitas, Pintu Masuk para pihak dan meja resepsionis, sehingga para pencari keadilan khususnya dari kelompok Disabilitas dapat menemukan brosur dengan mudah. Untuk mengakses brosur audio, pihak dapat langsung mengakses QRCODE yang ada di brosur dengan menggunakan smartphone masing-masing. Setelah QRCODE sudah teridentifikasi di smartphone anda akan di langsung dialihkan ke Googledrive yang berisi audio mengenai persyaratan pendaftaran perkara sesuai dengan yang dibutuhkan. Diharapkan dengan adanya brosur audio ini dapat memudahkan para pencari keadilan dari kelompok Disabilitas Netra yang ingin mengetahui persyaratan pendaftaran perkara dan menyelesaikan permasalahannya di Pengadilan Agama Kab. Malang yang  tidak didampingi oleh pendamping.

6

Gambar peletakan Brosur Audio di pengadilan Agama Kab. Malang

PA Kab. Malang terus berkomitmen untuk membuat inovasi demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal tersebut dibuktikan dengan kabar gembira dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Berdasarkan hasil penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2022, PA Kab. Malang berhasil meraih predikat Penyelenggara Pelayanan Publik dengan kategori PELAYANAN PRIMA. Penghargaan tersebut ditayangkan pada acara Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Tahun 2022 yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Kementerian PANRB. . Semoga Pengadilan Agama Kabupaten Malang dapat mempertahankan predikat PELAYANAN PRIMA dan senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

7

Tata Cara Mengoperasikan Brosur Audio