Sidoarjo – Dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas kepaniteraan berjalan optimal serta mendukung penyelesaian perkara secara efektif, Pengadilan Agama Sidoarjo melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepaniteraan pada Selasa, 8 September 2026, pukul 08.00 WIB. Kegiatan bertempat di Ruang Panitera Pengadilan Agama Sidoarjo.
Monev dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Sidoarjo, Bapak Zahri Muttaqin, S.Ag., M.HES., dan diikuti oleh seluruh Panitera Muda, Panitera Tinggi yang diperbantukan di Pengadilan Agama Sidoarjo, serta Panitera Pengganti.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi forum penting untuk melakukan evaluasi kinerja kepaniteraan secara bulanan. Evaluasi dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus upaya memastikan pelaksanaan administrasi perkara dan tugas kepaniteraan dapat berjalan secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pembahasan, jajaran kepaniteraan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas selama periode berjalan. Evaluasi tersebut menjadi bahan untuk melihat capaian kinerja, mengidentifikasi kendala yang masih dihadapi, serta menentukan langkah perbaikan yang perlu dilakukan agar kinerja kepaniteraan semakin optimal.
Selain evaluasi kinerja bulanan, Monev juga membahas langkah-langkah dalam menghadapi dan menyelesaikan perkara pada tahun 2026. Pembahasan diarahkan pada upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan perkara sehingga setiap perkara dapat ditangani dan diselesaikan secara optimal dengan tetap memperhatikan ketelitian, kecermatan, serta prosedur yang berlaku.

Perencanaan dan strategi penyelesaian perkara menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas kinerja kepaniteraan. Dengan melakukan pemetaan terhadap kondisi perkara dan berbagai kendala yang mungkin muncul, jajaran kepaniteraan dapat menentukan langkah yang lebih terarah dalam mendukung penyelesaian perkara.
Koordinasi antara Panitera, Panitera Muda, Panitera Tinggi yang diperbantukan, dan Panitera Pengganti juga menjadi faktor penting dalam pelaksanaan tugas. Sinergi yang baik diharapkan dapat menciptakan alur kerja yang lebih efektif serta meminimalkan hambatan dalam proses administrasi dan penyelesaian perkara. Monev Kepaniteraan secara rutin juga merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Sidoarjo terhadap akuntabilitas dan perbaikan kinerja secara berkelanjutan. Setiap hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar untuk melakukan pembenahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi perkara kepada masyarakat pencari keadilan.

Melalui evaluasi kinerja dan penyusunan langkah strategis penyelesaian perkara, Pengadilan Agama Sidoarjo terus mendorong terwujudnya kepaniteraan yang profesional, tertib, responsif, dan berorientasi pada pelayanan. Kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat kesiapan jajaran kepaniteraan dalam menghadapi dinamika penyelesaian perkara sepanjang tahun 2026. Dengan koordinasi yang solid, evaluasi yang konsisten, dan tindak lanjut yang terarah, Pengadilan Agama Sidoarjo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta mendukung terwujudnya proses peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.
(Tim Redaksi AG 45 TA)