img-logo img-logo
Realisasikan Cash Management System Melalui Pengembalian Sisa Panjar Cashless, PA Jombang Adakan Monev Kinerja Bersama Bank Syariah Indonesia (BSi) KC Jombang
Realisasikan Cash Management System Melalui Pengembalian Sisa Panjar Cashless, PA Jombang Adakan Monev Kinerja Bersama Bank Syariah Indonesia (BSi) KC Jombang
Tanggal Rilis Berita : 08 September 2026, Pukul 10:58 WIB, Telah dilihat 10 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Jombang, 7 September 2026

Pengadilan Agama Jombang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kinerja bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Jombang dalam rangka mendukung realisasi Cash Management System (CMS), khususnya dalam proses pengembalian sisa panjar perkara secara cashless kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya PA Jombang untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan transaksi keuangan perkara agar semakin efektif, transparan, aman, dan memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan. Melalui koordinasi bersama pihak perbankan, PA Jombang berupaya memastikan bahwa sistem transaksi keuangan yang terintegrasi dengan layanan peradilan elektronik dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Whats-App-Image-2026-09-07-at-17-24-00

Dalam sambutannya, Wakil Ketua PA Jombang, Wakhidah, S.H.I., S.H., M.H., menyampaikan bahwa saat ini seluruh perkara yang ditangani di Pengadilan Agama Jombang telah menggunakan sistem E-Court sebagai bagian dari penerapan sistem peradilan secara elektronik. Kondisi tersebut tentunya membutuhkan dukungan dan kerja sama yang baik dengan pihak perbankan, dalam hal ini Bank Syariah Indonesia, untuk mendukung penerapan transaksi secara cashless sehingga proses pembayaran maupun pengembalian sisa panjar perkara dapat dilakukan secara lebih mudah dan efisien. Menurutnya, transformasi transaksi keuangan tersebut merupakan bagian penting dari peningkatan kualitas pelayanan peradilan yang diharapkan mampu memberikan kepastian, kemudahan, serta keamanan bagi masyarakat yang berperkara di Pengadilan Agama Jombang.

Whats-App-Image-2026-09-07-at-17-24-01

Sementara itu, perwakilan Pimpinan Bank Syariah Indonesia KC Jombang menyampaikan kesiapan pihak BSI dalam mendukung penerapan Cash Management System (CMS) di Pengadilan Agama Jombang. Kesiapan tersebut meliputi dukungan personel, sarana, dan prasarana yang diperlukan agar pelaksanaan transaksi cashless, termasuk pengembalian sisa panjar perkara, dapat berjalan dengan optimal dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan masyarakat. Pihak BSI juga menyatakan komitmennya untuk terus melakukan koordinasi dan evaluasi bersama PA Jombang sehingga apabila dalam pelaksanaan sistem terdapat kendala maupun hal-hal yang perlu disempurnakan, dapat segera ditindaklanjuti secara bersama-sama.

Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi bersama ini, Pengadilan Agama Jombang dan Bank Syariah Indonesia KC Jombang berkomitmen untuk memperkuat sinergi dalam mendukung transformasi layanan keuangan perkara berbasis digital. Penerapan Cash Management System melalui pengembalian sisa panjar secara cashless diharapkan dapat menciptakan proses transaksi yang lebih praktis, akuntabel, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat tanpa harus melalui proses pembayaran maupun pengembalian secara tunai. Dengan dukungan teknologi, kesiapan sumber daya manusia, serta kerja sama yang berkelanjutan antara PA Jombang dan BSI, diharapkan pelayanan peradilan elektronik semakin optimal dan mampu mewujudkan pelayanan yang modern, efektif, aman, serta berorientasi pada kepuasan pencari keadilan. (oaw)