img-logo img-logo
Mengenal Layanan Peradilan Secara Praktis: Mahasiswi STAI Taruna Surabaya Ikuti Bimbingan Gugatan Mandiri di PA Sidoarjo
Mengenal Layanan Peradilan Secara Praktis: Mahasiswi STAI Taruna Surabaya Ikuti Bimbingan Gugatan Mandiri di PA Sidoarjo
Tanggal Rilis Berita : 10 September 2026, Pukul 15:03 WIB, Telah dilihat 15 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Sidoarjo

Sidoarjo – Pengadilan Agama Sidoarjo terus membuka ruang pembelajaran dan edukasi bagi mahasiswa untuk mengenal secara langsung berbagai layanan yang tersedia di lingkungan peradilan. Salah satunya melalui kegiatan bimbingan Gugatan Mandiri yang dilaksanakan pada Kamis, 10 September 2026, pukul 13.00 WIB, bertempat di Anjungan Gugatan Mandiri Pengadilan Agama Sidoarjo.

Kegiatan tersebut diikuti oleh mahasiswi dari STAI Taruna Surabaya sebagai bagian dari proses pembelajaran dan pengenalan terhadap mekanisme layanan administrasi perkara di Pengadilan Agama. Dalam kegiatan ini, mahasiswi mendapatkan bimbingan secara langsung dari Bapak Agus Mulyono, S.H., selaku Penata Layanan Operasional Pengadilan Agama Sidoarjo.

Bimbingan Gugatan Mandiri menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami secara lebih nyata tahapan dan tata cara pengajuan gugatan secara mandiri. Melalui pendampingan tersebut, mahasiswa diperkenalkan pada proses pelayanan yang mengedepankan kemudahan, keterbukaan informasi, serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung akses masyarakat terhadap layanan peradilan.

Mandiri-1

Dalam pelaksanaannya, Bapak Agus Mulyono, S.H. memberikan arahan dan penjelasan mengenai penggunaan Anjungan Gugatan Mandiri, termasuk hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mempersiapkan pengajuan gugatan. Pendampingan ini juga menjadi sarana untuk memberikan pemahaman bahwa masyarakat dapat memperoleh informasi dan mengakses layanan peradilan dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Bagi mahasiswi STAI Taruna Surabaya, kegiatan tersebut memberikan pengalaman pembelajaran yang bersifat praktis. Tidak hanya memperoleh pemahaman secara teoritis mengenai proses berperkara, mereka juga dapat melihat secara langsung bagaimana inovasi layanan diterapkan untuk mendukung masyarakat dalam memperoleh akses terhadap peradilan.

Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Sidoarjo dalam memberikan pelayanan yang mudah, transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kehadiran mahasiswa di lingkungan peradilan juga diharapkan dapat menjadi bagian dari proses transfer pengetahuan mengenai hukum dan administrasi peradilan, sekaligus memperluas wawasan generasi muda mengenai praktik pelayanan publik di lembaga peradilan.

Mandiri-2

Melalui kegiatan bimbingan seperti ini, Pengadilan Agama Sidoarjo tidak hanya memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga turut mendukung proses pendidikan dengan menghadirkan pengalaman pembelajaran yang dekat dengan praktik. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan semakin memahami pentingnya profesionalisme, ketelitian, dan integritas dalam setiap proses pelayanan dan administrasi peradilan.

 (Tim Redaksi AG 45 TA)