Mahasiswa IAI Miftahul Ulum Lumajang Praktik Pelayan Informasi dan Pengaduan (10/09/2026)

Lumajang, 10 September 2026 – Mahasiswa Praktik Kerja Lapangan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang mengikuti praktik pelayanan informasi dan pengaduan di Pengadilan Agama Lumajang. Kegiatan ini berlangsung di meja layanan PTSP dan dipandu langsung oleh petugas PA Lumajang M. Wahyudi, S.H. Praktik ini bertujuan membekali mahasiswa dengan keterampilan komunikasi dan pelayanan publik di lembaga peradilan.
Dalam kegiatan tersebut, M. Wahyudi menjelaskan prosedur penerimaan informasi perkara, cara mengisi formulir pengaduan, serta alur tindak lanjut sesuai SOP. Mahasiswa dilatih menyambut pencari keadilan dengan ramah, mencatat pertanyaan, dan memberikan jawaban yang akurat dan sesuai aturan. Mereka juga diperkenalkan dengan aplikasi SIAP dan buku register pengaduan masyarakat.

Para mahasiswa tampak antusias melayani simulasi pengunjung yang datang untuk bertanya seputar jadwal sidang dan syarat pengajuan perkara. "Penting untuk memperhatikan keramahan, kecepatan, dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tegas petugas. Setiap mahasiswa bergantian praktik agar mendapatkan pengalaman langsung berhadapan dengan publik.
Kegiatan ditutup dengan evaluasi bersama terkait kemampuan komunikasi dan pemahaman prosedur pelayanan. Pihak IAI Miftahul Ulum mengapresiasi PA Lumajang atas kesempatan belajar langsung di front office pengadilan. Diharapkan melalui praktik ini mahasiswa siap menjadi calon aparatur yang profesional dan berorientasi pada pelayanan.