img-logo img-logo
Pimpin Monev PEKPPP Mandiri, Wakil Ketua PA Bojonegoro Sisir Kesiapan Dokumen Bukti Dukung Pelayanan Publik Dalam PEKPPP 2026
Pimpin Monev PEKPPP Mandiri, Wakil Ketua PA Bojonegoro Sisir Kesiapan Dokumen Bukti Dukung Pelayanan Publik Dalam PEKPPP 2026
Tanggal Rilis Berita : 11 September 2026, Pukul 10:55 WIB, Telah dilihat 1 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Bojonegoro

Bojonegoro, 10 September 2026 M - 28 Rabiul Awal 1448 H

Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pemenuhan eviden Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). Instrumen strategis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) ini berfungsi mengukur, menilai, dan membina kualitas pelayanan di lingkungan instansi pemerintah. Kegiatan krusial ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Bojonegoro demi memastikan kesiapan seluruh data dukung. Seluruh anggota tim PEKPPP PA Bojonegoro turut hadir memberikan kontribusi aktif selama jalannya evaluasi internal tersebut.

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan penyisiran mendalam terhadap penginputan data di aplikasi resmi KemenPANRB. Pemeriksaan ketat ini difokuskan untuk melihat kesesuaian bukti dukung objektif pada setiap aspek penilaian yang dipersyaratkan. Berdasarkan hasil penyisiran tersebut, tim monev masih menemukan beberapa aspek yang membutuhkan penambahan dokumen pendukung. Oleh karena itu, pimpinan menginstruksikan agar perbaikan dan penambahan eviden tersebut dapat diselesaikan paling lambat besok pada tanggal 11 September 2026. Target internal ini sengaja dipercepat dari batas akhir resmi KemenPANRB yang jatuh pada tanggal 13 September 2026.

Proses pemenuhan dokumen ini mencakup enam aspek penilaian pelayanan publik dengan bobot strategis yang berbeda-beda. Aspek Kebijakan Pelayanan yang berbobot 24 persen menitikberatkan pada Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Forum Konsultasi Publik, dan Survei Kepuasan Masyarakat. Sementara itu, aspek Profesionalisme SDM memegang bobot tertinggi sebesar 25 persen untuk menilai kompetensi, etika pelayanan, hingga sistem penegakan kode etik. Kehadiran aspek Sarana dan Prasarana sebesar 18 persen juga menjadi fokus utama guna memastikan ketersediaan fasilitas yang nyaman serta ramah bagi kelompok rentan.

Tiga aspek penunjang lainnya juga tidak luput dari pemeriksaan intensif demi menyempurnakan total nilai evaluasi. Aspek Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) dengan bobot 11 persen diuji akurasi data profil dan standar pelayanannya secara elektronik. Pada aspek Konsultasi dan Pengaduan seberat 10 persen, keterpaduan multi-kanal dengan SP4N-LAPOR! menjadi poin krusial yang harus terpenuhi. Terakhir, aspek Inovasi Pelayanan dengan bobot 12 persen menuntut adanya terobosan berbasis digital yang mampu memberikan efisiensi nyata bagi masyarakat.

Sinergi yang kuat antara unsur pimpinan dan pelaksana berhasil merampungkan pemenuhan dokumen eviden yang dibutuhkan secara komprehensif. Demi menjaga kredibilitas data, PA Bojonegoro juga telah menunjuk tim evaluator khusus untuk mengawal setiap aspek penilaian secara mandiri. Penunjukan evaluator internal ini bertujuan memastikan kualitas dan keabsahan dokumen sebelum disajikan dalam aplikasi PEKPPP. Melalui langkah taktis ini, PA Bojonegoro optimis dapat meraih hasil penilaian yang prima dan mempertahankan komitmen pelayanan prima.

Wakil Ketua PA Bojonegoro, Mashudi, S.Ag., menegaskan pentingnya percepatan ini dengan menyatakan, "Kegiatan monev ini merupakan langkah krusial untuk memastikan seluruh dokumen bukti dukung kita benar-benar valid, berkualitas, dan sesuai dengan standar ketat KemenPANRB. Walaupun batas akhir pengumpulan dari pusat jatuh pada tanggal 13 September, saya meminta seluruh tim untuk menuntaskan sisa kekurangan eviden paling lambat besok tanggal 11 September sebagai bentuk komitmen dan kesiapan kita. Kita sengaja mempercepat target internal ini agar memiliki waktu yang cukup untuk melakukan verifikasi akhir dan memastikan tidak ada satu pun detail penilaian yang terlewat." (Snd)