img-logo img-logo
PA Situbondo Konsultasikan Perhitungan Kekurangan Gaji dengan KPPN Bondowoso
PA Situbondo Konsultasikan Perhitungan Kekurangan Gaji dengan KPPN Bondowoso
Tanggal Rilis Berita : 11 September 2026, Pukul 14:20 WIB, Telah dilihat 5 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan konsultasi perhitungan kekurangan gaji bersama KPPN Bondowoso pada Jumat, 11 September 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Situbondo. Konsultasi diikuti oleh APK APBN Pengadilan Agama Situbondo, Merinta Prameswari, S.A. Dalam kegiatan tersebut, konsultasi dilakukan bersama Lukas dari KPPN Bondowoso. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan perhitungan kekurangan gaji dapat dilakukan dengan tepat. Konsultasi berlangsung sebagai sarana koordinasi antara Pengadilan Agama Situbondo dengan KPPN Bondowoso.

Konsultasi dilakukan untuk memperoleh pemahaman yang lebih jelas terkait perhitungan kekurangan gaji. Pembahasan bersama KPPN Bondowoso menjadi langkah penting agar proses perhitungan dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai APK APBN, Merinta Prameswari, S.A., melakukan koordinasi untuk memastikan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi keuangan dapat diproses secara tepat. Konsultasi secara langsung dengan pihak KPPN juga memberikan kesempatan untuk memperoleh penjelasan atas hal-hal yang perlu diperhatikan. Dengan adanya koordinasi tersebut, proses pengelolaan administrasi keuangan diharapkan dapat berjalan lebih tertib. “Konsultasi ini kami lakukan untuk memastikan perhitungan kekurangan gaji dapat dilakukan dengan tepat dan sesuai ketentuan,” ujar Merinta Prameswari, S.A.

Dalam konsultasi tersebut, Merinta Prameswari, S.A., berkoordinasi dengan Lukas dari KPPN Bondowoso mengenai perhitungan kekurangan gaji. Pembahasan dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting sehingga koordinasi dapat berlangsung secara efektif tanpa harus dilakukan secara langsung di kantor KPPN. Informasi dan penjelasan yang diberikan menjadi bahan bagi Pengadilan Agama Situbondo dalam menindaklanjuti proses administrasi terkait. Setiap komponen perhitungan perlu diperhatikan agar tidak terjadi kekeliruan dalam proses administrasi keuangan. Oleh karena itu, konsultasi dengan pihak yang memiliki kewenangan menjadi bagian penting dalam proses tersebut. “Yang terpenting adalah memastikan setiap perhitungan dilakukan secara benar sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi,” jelas Lukas dari KPPN Bondowoso.

Konsultasi dengan KPPN Bondowoso juga menjadi bentuk koordinasi dalam mendukung tertib administrasi pengelolaan anggaran. Perhitungan kekurangan gaji merupakan bagian dari administrasi keuangan yang perlu dilakukan secara cermat. Ketelitian dalam melakukan perhitungan menjadi hal penting untuk memastikan data yang digunakan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Melalui konsultasi, hal-hal yang masih membutuhkan penjelasan dapat dikomunikasikan secara langsung kepada pihak KPPN. Dengan demikian, proses tindak lanjut dapat dilakukan berdasarkan informasi yang telah diperoleh. “Koordinasi seperti ini penting agar proses administrasi dapat berjalan lebih tertib dan meminimalkan kesalahan dalam perhitungan,” tutur Lukas.