Pengadilan Agama (PA) Pamekasan melaksanakan rapat internal hakim pada Kamis, 17 September 2026, bertempat di Ruang Sidang 2 K.H. Abd. Hamid PA Pamekasan pukul 08.00 WIB. Agenda utama pertemuan ini adalah membahas strategi dan langkah-langkah strategis guna meningkatkan percepatan penyelesaian perkara di lingkungan peradilan. Rapat penting tersebut dihadiri secara langsung oleh Ketua PA Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., serta Wakil Ketua, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., bersama seluruh Hakim PA Pamekasan.

Dalam arahannya, Ketua PA Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga integritas dan ketepatan waktu penanganan setiap berkas perkara. Beliau menyampaikan bahwa percepatan penyelesaian perkara merupakan salah satu indikator utama dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan. Oleh karena itu, setiap hakim diharapkan mampu mengoptimalkan manajemen persidangan serta mematuhi batasan waktu penyelesaian yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung.

Menambahkan arahan tersebut, Wakil Ketua PA Pamekasan, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., memaparkan evaluasi teknis terkait hambatan-hambatan administratif yang kerap ditemui selama proses persidangan berlangsung. Beliau mengajak seluruh hakim untuk terus berinovasi dalam mengelola jadwal sidang secara efektif guna meminimalisir penumpukan perkara di kemudian hari. Koordinasi yang solid antara majelis hakim dan tenaga teknis kepaniteraan juga dinilai sangat penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas yudisial ini.

Melalui penyelenggaraan rapat internal ini, Pengadilan Agama Pamekasan optimis target kinerja penyelesaian perkara pada tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal dan tepat waktu. Seluruh peserta rapat menyambut baik arahan pimpinan serta berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil evaluasi dalam tugas sehari-hari. Diharapkan langkah konkrit ini mampu mendongkrak kualitas pelayanan hukum serta mempertahankan predikat kinerja unggul bagi institusi peradilan agama di wilayah Pamekasan.