Kediri, 17 September 2026 - Pada hari ini seluruh jajaran pimpinan Pengadilan Agama Kota Kediri mengikuti webinar virtual melalui live streaming youtube yang terpusat dari ruang Media Center (MEDCEN) Pengadilan Agama Kota Kediri. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08:15 WIB hingga 10:00 WIB ini diikuti secara khidmat oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri, Dr. Ahmad Hodri, S.H.I., M.H., bersama Bapak Wakil Ketua, Alfian Yusuf, S.H.I., M.H., serta para bapak dan ibu hakim Pengadilan Agama Kota Kediri. Pembinaan dan diskusi virtual ini diselenggarakan sebagai sarana untuk meningkatkan mutu aparat peradilan dalam menyusun penetapan maupun putusan perkara. Kehadiran jajaran aparatur Pengadilan Agama Kota Kediri di ruang Media Center menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan hukum.

Pada sesi pengarahan awal, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., menyampaikan urgensi profesionalisme aparat penegak hukum di lingkungan peradilan agama. Beliau menegaskan bahwa standar penulisan pertimbangan hukum harus disusun secara komprehensif, runtut, serta memuat argumentasi yuridis yang tajam dan akuntabel. Selain itu, beliau mengingatkan agar seluruh hakim selalu memperbarui pemahaman terhadap perkembangan hukum materiil maupun formal guna meminimalisasi potensi kesalahan formalitas dalam putusan. Penyampaian naskah pembinaan tersebut menjadi acuan penting bagi segenap hakim di wilayah hukum dalam menjaga marwah dan integritas lembaga peradilan.
Selanjutnya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., memberikan pengarahan strategis terkait penyelesaian perkara ekonomi syariah yang kian berkembang pesat. Beliau menekankan bahwa peradilan agama memiliki peran sentral dalam menjaga stabilitas ekonomi syariah melalui putusan-putusan yang memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Penguatan kompetensi teknis para hakim dalam mengadili sengketa perbankan syariah, asuransi syariah, serta instrumen keuangan Islam lainnya menjadi agenda prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Di akhir penyampaiannya, beliau menginstruksikan agar pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi berkas terus dioptimalkan demi mendukung peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

Dalam kesempatan diskusi dan pendalaman materi di ruang Media Center, Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri, Dr. Ahmad Hodri, S.H.I., M.H., turut memberikan kutipan serta penekanan khusus kepada seluruh pimpinan dan hakim yang hadir. Beliau menegaskan bahwa peningkatan kualitas putusan perkara ekonomi syariah bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan wujud tanggung jawab moral dan akademis aparatur peradilan kepada publik. Oleh karena itu, beliau menginstruksikan para hakim Pengadilan Agama Kota Kediri untuk terus memperdalam literasi fikih muamalah kontemporer dan regulasi perbankan syariah agar setiap putusan yang dihasilkan memiliki ketepatan pertimbangan hukum yang kukuh. Pengarahan tersebut menjadi lecutan semangat bagi jajaran hakim di Pengadilan Agama Kota Kediri dalam mengimplementasikan arahan pimpinan tingkat pusat maupun banding.
Rangkaian kegiatan webinar yang berlangsung dari pagi hingga menjelang siang tersebut berjalan dengan sangat tertib, lancar, dan penuh kedisiplinan di ruang Media Center Pengadilan Agama Kota Kediri. Seluruh peserta yang hadir menyimak paparan materi dari awal hingga akhir dengan antusiasme yang tinggi serta aktif mencatat poin-poin penting pembinaan. Suasana kondusif di ruang Media Center mendukung terciptanya ruang diskusi internal yang interaktif dan produktif antar pimpinan dan hakim. Acara kemudian ditutup pada pukul 10:00 WIB dengan komitmen bersama seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Kediri untuk mengimplementasikan hasil pembinaan demi terwujudnya badan peradilan yang agung dan berkualitas. (anw)