img-logo img-logo
Perkuat Kualitas Persidangan dan Pelayanan Publik, PA Sidoarjo Gelar Pembinaan Aparatur
Perkuat Kualitas Persidangan dan Pelayanan Publik, PA Sidoarjo Gelar Pembinaan Aparatur
Tanggal Rilis Berita : 18 September 2026, Pukul 08:34 WIB, Telah dilihat 12 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Sidoarjo

Sidoarjo – Pengadilan Agama Sidoarjo terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan peradilan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan pembinaan aparatur yang membahas penguatan pelaksanaan persidangan serta peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Pengadilan Agama Sidoarjo.

Kegiatan pembinaan dilaksanakan pada Kamis, 17 September 2026, pukul 07.45 WIB, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Sidoarjo. Pembinaan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo, Muadz Junizar, S.Ag., M.H., serta diikuti oleh Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, Panitera Pengganti, dan para Kepala Subbagian.

Dalam pembinaan tersebut, perhatian utama diarahkan pada pelaksanaan persidangan dan pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas pokok Pengadilan Agama Sidoarjo. Persidangan sebagai inti pelaksanaan fungsi peradilan perlu didukung dengan koordinasi dan administrasi yang tertib agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembinaan-1


 

Selain aspek persidangan, pembinaan juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan yang diberikan kepada para pencari keadilan. Setiap aparatur diharapkan mampu melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya, serta memberikan pelayanan secara profesional, komunikatif, dan tetap menjunjung tinggi prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

Keterlibatan unsur kepaniteraan dan kesekretariatan dalam kegiatan pembinaan menjadi bagian penting untuk menyatukan pemahaman dalam pelaksanaan tugas. Koordinasi antara Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Panitera Pengganti, dan para Kasubbag diperlukan agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan secara terpadu serta mampu mendukung kelancaran proses persidangan dan pelayanan.

Pembinaan ini juga menjadi ruang untuk memperkuat evaluasi dan koordinasi internal. Berbagai aspek pelaksanaan tugas dapat menjadi perhatian bersama sehingga setiap bagian memiliki pemahaman yang selaras terhadap tanggung jawab masing-masing. Dengan koordinasi yang baik, potensi kendala dalam pelaksanaan tugas dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara lebih cepat.

Pembinaan-2


 

Wakil Ketua PA Sidoarjo menekankan bahwa kualitas lembaga peradilan tidak hanya tercermin dari penyelesaian perkara, tetapi juga dari bagaimana seluruh proses peradilan dan pelayanan dilaksanakan secara tertib, profesional, dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap aparatur memiliki peran dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pengadilan Agama Sidoarjo.

Melalui kegiatan pembinaan secara berkelanjutan, Pengadilan Agama Sidoarjo berupaya membangun budaya kerja yang semakin profesional, disiplin, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan. Penguatan internal tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kelancaran persidangan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.

 (Tim Redaksi AG 45 TA)