img-logo img-logo
Perkuat Perspektif Keadilan, Wakil Ketua dan Hakim PA Sumenep Ikuti Bimtek Kaum Rentan
Perkuat Perspektif Keadilan, Wakil Ketua dan Hakim PA Sumenep Ikuti Bimtek Kaum Rentan
Tanggal Rilis Berita : 18 September 2026, Pukul 10:25 WIB, Telah dilihat 7 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Sumenep

pa-sumenep.go.id – Komitmen Pengadilan Agama Sumenep Kelas IA dalam memperkuat kualitas pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat pencari keadilan terus diwujudkan melalui peningkatan kompetensi aparatur peradilan. Hal tersebut ditunjukkan oleh Wakil Ketua PA Sumenep A. Riza Suaidi, S.Ag., M.H.I. bersama Hakim PA Sumenep Mohammad Aghfar Musyaddad, S.H. yang mengikuti Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum secara hybrid, Jumat (18/9/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI tersebut dilaksanakan secara daring dari Media Center PA Sumenep.


 

Bimtek mengangkat tema “Teknik Penyusunan Pertimbangan Hukum yang Responsif Gender dalam Putusan untuk Menjamin Perlindungan Hak-Hak Kaum Rentan”. Kegiatan ini menghadirkan Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H., sebagai narasumber. Berdasarkan informasi resmi penyelenggara, kegiatan berlangsung pada Jumat, 18 September 2026 pukul 09.00–11.00 WIB dan diperuntukkan bagi pimpinan serta hakim di lingkungan peradilan agama.

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran peradilan agama, baik tingkat banding maupun tingkat pertama di seluruh Indonesia dari satuan kerja masing-masing. Bagi PA Sumenep, keikutsertaan Wakil Ketua dan Hakim dalam kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya memperkaya wawasan dan meningkatkan kapasitas dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan. Pemahaman terhadap perspektif gender dan kondisi kerentanan para pihak menjadi salah satu aspek penting agar proses pemeriksaan perkara dan penyusunan putusan mampu memberikan perlindungan hak secara lebih utuh dan bermartabat.

Baca Juga : Dari Teori ke Praktik, Wakil Ketua PA Sumenep Perkaya Wawasan Mahasiswa PKL UIN dan UIM

Melalui kegiatan ini, aparatur PA Sumenep diharapkan semakin memahami bahwa keadilan tidak hanya berkaitan dengan penerapan norma hukum, tetapi juga bagaimana hukum mampu memberikan perlindungan yang nyata kepada mereka yang berada dalam posisi rentan. Dalam salah satu kajian resmi JDIH Mahkamah Agung RI juga ditegaskan bahwa hakim peradilan agama memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan keadilan yang substantif dan bermartabat bagi kaum rentan. “Peningkatan kompetensi adalah bagian dari ikhtiar untuk menghadirkan pelayanan dan putusan yang semakin berkualitas. Ketika pengetahuan terus diperkuat, maka ikhtiar memberikan keadilan kepada masyarakat juga semakin baik,” menjadi semangat yang relevan dalam mengikuti kegiatan tersebut.

Keikutsertaan A. Riza Suaidi dan Mohammad Aghfar Musyaddad dalam Bimtek ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen PA Sumenep untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan sensitivitas aparatur dalam memberikan layanan kepada masyarakat pencari keadilan. Sebab, bagi lembaga peradilan, setiap perkara bukan sekadar berkas dan proses persidangan, melainkan menyangkut hak, harapan, dan masa depan manusia. Keadilan yang berkualitas lahir dari pengetahuan yang kuat, integritas yang teguh, serta kepedulian terhadap setiap orang yang datang mencari keadilan. (Tim Medsos)