Bertepatan pada hari Jum’at tanggal 19 April 2024 bertempat di Pengadilan Agama Nganjuk, dilaksanakan acara rapat Se-Karesidenan Bojonegoro. Kegiatan tersebut berdasarkan surat undangan Ketua Koordinator Bojonegoro Nomor : 05/KPA.W13-A5/UND.HM2.1/IV/2024 tanggal 18 April 2024. Dalam kesempatan rapat kali ini Ketua PA. Nganjuk Drs. Eko Budiono, S.H., M.H., selain menunjuk dirinya sendiri, beliau juga menunjuk Panitera PA. Nganjuk Drs. H. Moh. Munib, M.H.I. serta Sekretaris PA. Nganjuk Dyah Puspita Suningrum, S.H., M.H. untuk menghadiri acara tersebut.

Ketua Pengadilan Agama Nganjuk menyampaikan “Bahwa terima kasih atas kehadirannya, disini kita akan membahas program kerja koordinator Bojonegoro, yang disini kami sebagai anggota baru”. Dengan agenda yang dibahas di awal tahun ini diharapkan akan lebih tepat sasaran dan dapat bersinergi. Kegiatan kali ini dihadiri oleh Ketua, Panitera dan Sekretaris dari PA. sekoordinator Bojonegoro.

Pengadilan Koordinator Bojonegoro ini terdiri dari 5 Pengadilan Agama, yang dibentuk melalui Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Maka terbentuk dan terdiri dari PA. Bojonegoro, PA. Tuban, PA. Lamongan, dan PA. Nganjuk. Yang sempat berubah beberapa hari yang lalu bahwa PA. Nganjuk akan beralih pada Koordinator Bojonegoro, yang berada di Utara Kabupaten Nganjuk.

Berikutnya acara selesai menjelang adzan Ashar yang menandakan rapat tersebut akan berakhir. Rapat koordinator kali ini sangat efektif karena dilaksanakan sebulan sekali. Agenda rapat ini berakhir pukul 15.00 WIB. yang dimulai pukul 14:00 WIB dan berakhir sekitar 1 (satu) jam dengan santai namun seksama. Tak lupa diakhir agenda membaca Hamdalah karena acara rapat berjalan lancar, sukses dan mufakat, Aamiin. (ALY)