Malang, 17 September 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan pengisian Electronic Track Record (ETR) bagi seluruh pegawai di lingkungan satuan kerja. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan data kepegawaian sekaligus mendukung tertib administrasi aparatur peradilan. Pelaksanaan pengisian dilakukan dengan memperhatikan kelengkapan dan kesesuaian informasi yang diperlukan dalam sistem. Electronic Track Record (ETR) merupakan instrumen atau aplikasi berbasis website yang digunakan untuk mengukur, menilai, dan mengevaluasi rekam jejak kinerja, kompetensi, serta perilaku aparatur peradilan. Melalui ETR, berbagai informasi yang berkaitan dengan rekam jejak aparatur dapat dihimpun secara lebih sistematis.

Dalam pelaksanaannya, setiap pegawai melakukan pengisian data sesuai dengan informasi dan dokumen pendukung yang dimiliki. Ketelitian menjadi hal penting agar data yang disampaikan dapat menggambarkan rekam jejak kinerja, kompetensi, maupun aktivitas kedinasan secara tepat. Seluruh proses dilaksanakan secara mandiri dengan tetap memperhatikan ketentuan dan tata cara pengisian yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pelaksanaan ETR dapat berjalan secara tertib dan dapat diselesaikan dengan baik.
Keberhasilan seluruh pegawai dalam menyelesaikan pengisian ETR menunjukkan adanya komitmen bersama dalam mendukung tata kelola kepegawaian yang lebih tertib dan terukur. Data yang terdokumentasi melalui ETR diharapkan dapat mendukung proses pengelolaan dan evaluasi aparatur secara lebih sistematis. Selain itu, pemutakhiran rekam jejak secara berkala menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas data kepegawaian. Upaya tersebut sekaligus mendukung terwujudnya aparatur peradilan yang profesional, kompeten, dan berintegritas.

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang - Drs. Amar Hujantoro, M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah berpartisipasi sehingga pengisian ETR dapat terlaksana dengan baik. Beliau menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban dan kelengkapan data kepegawaian. “Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah menyelesaikan pengisian ETR dengan baik,” ujar beliau. Ketua berharap komitmen tersebut dapat terus dipertahankan dalam setiap pelaksanaan administrasi kepegawaian guna mendukung tata kelola Pengadilan Agama Kabupaten Malang yang semakin profesional dan akuntabel.