Pengadilan Agama (PA) Nganjuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) secara daring. Kegiatan yang berlangsung pada hari Jumat, 18 September 2026 ini dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB. Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Nganjuk, jajaran pimpinan dan aparatur peradilan menyimak jalannya acara dengan penuh khidmat. Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua PA Nganjuk, Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I., beserta seluruh jajaran Hakim Pengadilan Agama Nganjuk.

Bimtek kali ini mengusung tema penting mengenai penanganan dan pemenuhan hak-hak kaum rentan yang sedang berhadapan dengan hukum di lingkungan peradilan agama. Kehadiran seluruh elemen pimpinan dan hakim PA Nganjuk secara virtual menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan. Melalui sarana media center, para peserta secara aktif menyimak setiap pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber pusat. Pembinaan teknis ini menjadi sarana vital untuk menyamakan persepsi serta pola tindak para hakim dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan.

Dalam kegiatan tersebut, YM. Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H. memberikan penyampaian materi mendalam terkait strategi dan pendekatan hukum yang ramah terhadap kelompok rentan. Beliau menekankan pentingnya sensitivitas keadilan bagi perempuan, anak, serta penyandang disabilitas saat berproses di pengadilan. Pemenuhan fasilitas pendukung dan penerapan asas aksesibilitas menjadi poin utama yang digarisbawahi agar hak-hak subjek hukum rentan tetap terlindungi secara optimal. Materi yang disampaikan tersebut memberikan wawasan substantive yang sangat berharga bagi para hakim dalam menjalankan tugas peradilan sehari-hari.
Keikutsertaan PA Nganjuk dalam Bimbingan Teknis ini diharapkan dapat memperkuat implementasi layanan peradilan yang inklusif dan berkeadilan di wilayah hukum Kabupaten Nganjuk. Wakil Ketua beserta seluruh Hakim PA Nganjuk berkomitmen untuk menerapkan seluruh ilmu dan arahan yang telah didapatkan demi memberikan pelayanan hukum yang ramah serta akuntabel. Melalui pemahaman yang komprehensif, PA Nganjuk siap mewujudkan peradilan agama yang tidak hanya mengadili, tetapi juga memberikan perlindungan nyata bagi kaum rentan. Kegiatan bimtek daring ini pun berakhir dengan lancar dan ditutup dengan semangat pembaruan pelayanan di lingkungan Pengadilan Agama Nganjuk.