img-logo img-logo
Pegawai PA Situbondo Ikuti Webinar Jejak Digital Dapat Menghambat Karir dan Mempengaruhi Kehidupan
Pegawai PA Situbondo Ikuti Webinar Jejak Digital Dapat Menghambat Karir dan Mempengaruhi Kehidupan
Tanggal Rilis Berita : 21 September 2026, Pukul 15:25 WIB, Telah dilihat 24 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Senin, 21 September 2026, Pegawai Pengadilan Agama Situbondo, Budiyanto, S.Sos.I., mengikuti Webinar Jejak Digital Dapat Menghambat Karir dan Mempengaruhi Kehidupan secara daring. Kegiatan tersebut diikuti dari ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Situbondo. Webinar menghadirkan Irjen Pol Dedy Kusuma Bakti sebagai narasumber. Kegiatan ini membahas pentingnya memahami jejak digital dan dampaknya terhadap kehidupan maupun perjalanan karier seseorang. Perkembangan media sosial membuat berbagai informasi yang dibagikan secara daring dapat menjadi bagian dari rekam jejak digital seseorang. Melalui webinar tersebut, peserta memperoleh wawasan mengenai pentingnya menggunakan media digital secara bijak dan bertanggung jawab.

Dalam materi yang disampaikan, peserta diajak memahami bahwa aktivitas di media sosial dapat memberikan dampak terhadap citra dan reputasi seseorang. Konten yang diunggah, komentar yang ditulis, maupun interaksi dengan pengguna lain dapat meninggalkan rekam digital. Jejak tersebut dapat menjadi perhatian ketika seseorang mengikuti proses seleksi atau berada dalam lingkungan profesional. Karena itu, penggunaan media sosial perlu dilakukan dengan mempertimbangkan konsekuensi dari setiap konten yang dibagikan. “Jejak digital dapat menghambat karier dan mempengaruhi kehidupan,” pesan narasumber dalam webinar tersebut. Kesadaran terhadap jejak digital menjadi bagian penting dalam membangun citra profesional di tengah perkembangan teknologi informasi.

Salah satu materi yang ditampilkan dalam webinar membahas jenis konten yang berisiko bagi karier. Materi tersebut menyebutkan beberapa bentuk konten yang perlu diwaspadai, antara lain ujaran kebencian, keluhan soal instansi, dan konten tidak profesional. Selain itu, data yang tidak konsisten dengan informasi dalam CV, opini tanpa konteks, serta interaksi toksik juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan. Ujaran kebencian dapat berupa komentar diskriminatif atau merendahkan kelompok tertentu. Sementara itu, keluhan mengenai atasan atau tempat kerja sebelumnya juga dapat menjadi pertimbangan dalam melihat rekam jejak seseorang.

Materi mengenai konten tidak profesional juga menjadi bagian penting dalam pembahasan webinar. Foto atau video yang menampilkan perilaku berisiko maupun vulgar dapat memberikan kesan yang kurang baik apabila tersebar di ruang digital. Selain itu, interaksi toksik seperti perdebatan kasar atau perundungan di kolom komentar juga dapat membentuk citra negatif seseorang. Data yang tidak konsisten antara media sosial dan informasi yang tercantum dalam curriculum vitae juga perlu menjadi perhatian. Ketidaksesuaian informasi dapat menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi dan kredibilitas seseorang. Oleh karena itu, peserta diajak untuk lebih berhati-hati dalam mengelola informasi dan aktivitas yang ditampilkan melalui media sosial.