Panitera PA Lumajang Koordinasikan Penyesuaian Petugas Pelayanan PTSP

Pengadilan Agama Lumajang melaksanakan rapat koordinasi terkait penyesuaian petugas pelayanan pada Senin, 21 September 2026, bertempat di Lobby Kepaniteraan PA Lumajang. Rapat tersebut dipimpin oleh Panitera PA Lumajang, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H., bersama tiga Panitera Muda, yaitu Bapak Andik Wicaksono, S.H., M.H. selaku Panitera Muda Gugatan, Ibu Mustiyah, S.H., M.H. selaku Panitera Muda Permohonan, dan Bapak M. Nur Prehantoro, S.H., M.H. selaku Panitera Muda Hukum. Koordinasi tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik selama adanya perubahan kondisi petugas PTSP.

Pembahasan rapat difokuskan pada penyesuaian petugas pelayanan sehubungan dengan salah satu petugas PTSP yang sedang menjalani cuti melahirkan selama 90 hari kerja. Kondisi tersebut memerlukan pengaturan kembali komposisi petugas agar tidak terjadi kekosongan pada meja pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Panitera bersama ketiga Panitera Muda membahas pembagian tugas dan penempatan petugas selama masa cuti berlangsung. Penyesuaian tersebut diharapkan dapat menjaga kelancaran pelayanan PTSP sekaligus memastikan setiap tugas tetap terlaksana secara optimal.

Dalam rapat tersebut, H. Khadimul Huda, S.H., M.H. menekankan pentingnya koordinasi dan kesiapan seluruh jajaran kepaniteraan dalam menghadapi perubahan petugas pelayanan. “Selama ada petugas yang melaksanakan cuti melahirkan, pelayanan tetap harus berjalan dengan baik, sehingga perlu dilakukan penyesuaian petugas dan pembagian tugas secara tepat,” ujar beliau. Panitera juga mengingatkan agar petugas yang mendapat penyesuaian tugas tetap memberikan pelayanan secara ramah, profesional, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Ketiga Panitera Muda turut memberikan masukan terkait kebutuhan petugas pada masing-masing layanan serta teknis pembagian tugas selama masa cuti berlangsung. Hasil koordinasi tersebut menjadi dasar dalam penyesuaian pelayanan PTSP agar seluruh kebutuhan masyarakat pencari keadilan tetap dapat dilayani tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Dengan adanya koordinasi tersebut, PA Lumajang berupaya memastikan pelayanan kepaniteraan tetap tertib, efektif, dan responsif meskipun terdapat perubahan komposisi petugas. Rapat berlangsung secara tertib dan menjadi bagian dari komitmen PA Lumajang dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik.