Pegawai Pengadilan Agama Situbondo, Muh. Rofiqi Munsyi, S.H., mengikuti Webinar “Penguatan Kompetensi ASN BerAKHLAK Wujudkan Birokrasi Digital Adaptif” pada Selasa, 22 September 2026. Kegiatan tersebut diikuti secara daring dari ruang Kepaniteraan Pengadilan Agama Situbondo. Webinar menghadirkan Debora Sari Dewi sebagai narasumber. Kegiatan ini membahas penerapan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam menghadapi perkembangan ruang kerja digital. Materi menekankan pentingnya membangun aparatur yang mampu bekerja secara akuntabel, adaptif, inovatif, kolaboratif, dan harmonis di lingkungan kerja digital. Keikutsertaan Muh. Rofiqi Munsyi menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Situbondo dalam meningkatkan kompetensi dan kesiapan pegawai menghadapi transformasi digital.

Dalam materi webinar, penerapan Core Values BerAKHLAK di ruang kerja digital menjadi salah satu pembahasan utama. Nilai-nilai tersebut perlu diterapkan dalam aktivitas kedinasan seiring dengan semakin berkembangnya pemanfaatan teknologi digital. Ruang kerja digital menuntut ASN untuk tidak hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga memahami tanggung jawab dalam pemanfaatannya. Setiap pegawai perlu menjaga sikap profesional dan menerapkan nilai BerAKHLAK dalam menjalankan tugas sehari-hari. Penerapan nilai tersebut diharapkan dapat mendukung terbentuknya birokrasi yang mampu beradaptasi dengan perubahan. “Core Values BerAKHLAK perlu diterapkan dalam ruang kerja digital agar transformasi teknologi tetap berjalan sejalan dengan nilai dan tanggung jawab ASN,” papar narasumber.

Salah satu nilai yang dibahas adalah Akuntabel Digital dalam pelaksanaan tugas ASN. Materi menekankan pentingnya menjaga keamanan data publik dan menghindari penyalahgunaan kewenangan digital. ASN juga memiliki tanggung jawab terhadap validitas data yang dikelola dalam pelaksanaan pekerjaan. Penggunaan teknologi digital harus dilakukan secara bertanggung jawab agar data dan informasi yang dikelola tetap terjaga. Sikap akuntabel menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan terhadap layanan pemerintahan berbasis digital. “Menjaga keamanan data publik, menghindari penyalahgunaan wewenang digital, dan bertanggung jawab atas validitas data,” ujar narasumber.
Selain akuntabilitas, materi juga membahas nilai Adaptif dan Inovatif dalam ruang kerja digital. ASN dituntut untuk memiliki kemauan mempelajari aplikasi atau teknologi baru yang dapat mendukung pelaksanaan tugas. Sikap adaptif juga berkaitan dengan kemampuan merespons perubahan dan kebutuhan yang muncul dalam lingkungan kerja. Materi menekankan pentingnya bersikap proaktif dalam mempelajari aplikasi baru serta tanggap terhadap keluhan publik secara daring. ASN juga didorong untuk terus mencari solusi digital yang efisien dalam mendukung pekerjaan.