PA Situbondo Koordinasikan Persiapan Sidang Isbat Nikah Terpadu dengan KUA Kecamatan Besuki
Tanggal Rilis Berita : 24 September 2026, Pukul 07:16 WIB, Telah dilihat 3 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo
Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Situbondo, Syafiuddin Ariwijaya, S.H., melaksanakan koordinasi persiapan sidang terpadu pada Rabu, 23 September 2026. Koordinasi tersebut dilaksanakan bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Besuki di kantor KUA Kecamatan Besuki. Pertemuan ini menjadi bagian dari persiapan teknis sebelum pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu bagi masyarakat Kecamatan Besuki. Koordinasi dilakukan untuk memastikan kesiapan pihak-pihak yang akan terlibat dalam rangkaian pelayanan tersebut. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah tindak lanjut administrasi bagi warga setelah mengikuti proses persidangan. Melalui pertemuan ini, Pengadilan Agama Situbondo dan KUA Kecamatan Besuki menyelaraskan langkah sesuai tugas masing-masing.