Untuk Kinerja Terukur Dan Terdigitalisasi Panitera dan Panitera Muda Permohonan PA Jombang, Ikuti Sosialisasi e-KIPER di PTA Surabaya
Untuk Kinerja Terukur Dan Terdigitalisasi Panitera dan Panitera Muda Permohonan PA Jombang, Ikuti Sosialisasi e-KIPER di PTA Surabaya
Tanggal Rilis Berita : 15 Desember 2022, Pukul 09:56 WIB, Telah dilihat 496 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Panitera Pengadilan Agama Jombang, Bapak Drs. H. Dulloh, S.H., M.H. didampingi oleh Panitera Muda Permohonan, Bapak Drs. Mashudi mengikuti sosialisasi penggunaan aplikasi e-Kiper (Evaluasi Kinerja Pegawai Peradilan). Kegiatan dilaksanakan berdasarkan surat dari Wakil Ketua PTA Surabaya Nomor W13-A/6469/HM.01.1/12/2022 tanggal 12 Desember 2022. Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Desember 2022 pukul 09.00 WIB di aula Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan diikuti oleh seluruh Panitera dan Panitera Muda satuan kerja PA Se Jawa Timur.

DSC06637

         Acara sosialisasi e-Kiper (Evaluasi Kinerja Pegawai Peradilan) di lingkungan kepaniteraan dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris PTA Surabaya. Dalam kegiatan tersebut disampaikan oleh narasumber bahwa Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah rencana dan target kinerja yang dibuat oleh pegawai dalam kurun waktu satu tahun. Maksud dari adanya penilaian SKP adalah untuk menjamin objektifitas pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja. 

DSC06699

         Dalam kesempatan ini, Sekretaris Pengadilan Agama Tulungagung yakni Bapak Alwie, S.H., sebagai narasumber memaparkan langkah-langkah penyusunan SKP sesuai dengan Permenpan RB No. 6 Tahun 2022. Selain itu, peserta sosialisasi juga berkesempatan untuk dipandu dalam melakukan praktek langsung pengisian aplikasi e-Kiper (Evaluasi Kinerja Pegawai Peradilan). E-Kiper ini bertujuan untuk membuat Penetapan Kinerja Pegawai (PKP) secara digital, menghubungkan database PKP ke SKP (sesuai dengan Permenpan RB No 6 Tahun 2022), dan membuat penilaian SKP tanpa menginput data lagi. Harapan dari terselenggaranya sosialisasi ini ialah pengisian target dan realisasi kinerja melalui e-Kiper dapat berjalan dengan optimal. (ef)