Sidoarjo, 30 September 2026 – Pengadilan Agama Sidoarjo terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melibatkan pihak berperkara secara langsung dalam memberikan persepsi dan penilaian terhadap kualitas pelayanan melalui Survei Persepsi Kualitas Pelayanan pada Aplikasi Survelag Badilag.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026 pukul 10.00 WIB, bertempat di Anjungan Gugatan Mandiri Pengadilan Agama Sidoarjo. Pelaksanaan survei dilakukan setelah masyarakat dan pihak berperkara memperoleh pelayanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Setelah menyelesaikan proses pelayanan, pihak berperkara diarahkan untuk mengikuti survei melalui tautan yang telah disediakan dalam Aplikasi Survelag Badilag. Survei tersebut menjadi sarana bagi pengguna layanan untuk menyampaikan persepsi berdasarkan pengalaman yang mereka rasakan selama mendapatkan pelayanan di Pengadilan Agama Sidoarjo. Dalam pelaksanaannya, pihak berperkara mendapatkan pendampingan langsung dari Muhammad Andi Arief, Pegawai Pengadilan Agama Sidoarjo. Pendampingan diberikan terutama dalam membantu masyarakat membuka tautan survei dan mengakses halaman pengisian survei secara digital.
Pendampingan tersebut bertujuan untuk memastikan pihak berperkara dapat mengikuti proses survei dengan mudah dan tidak mengalami kendala teknis ketika mengakses tautan yang tersedia. Pegawai memberikan bantuan pada proses akses dan penggunaan aplikasi, sementara penilaian maupun tanggapan terhadap kualitas pelayanan diberikan secara langsung oleh pihak berperkara sesuai dengan pengalaman masing-masing. Pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan melalui Survelag Badilag menjadi bagian dari upaya untuk mendapatkan gambaran mengenai pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan peradilan. Persepsi dari pihak berperkara dapat memberikan informasi yang bermanfaat mengenai bagaimana pelayanan diterima oleh masyarakat. Melalui survei tersebut, pengguna layanan memiliki ruang untuk menyampaikan penilaian terhadap berbagai aspek pelayanan yang telah diterima. Data dan masukan yang diperoleh selanjutnya dapat menjadi salah satu bahan evaluasi bagi Pengadilan Agama Sidoarjo dalam mengidentifikasi hal-hal yang perlu dipertahankan maupun aspek pelayanan yang masih dapat ditingkatkan.

Keterlibatan langsung masyarakat dalam proses evaluasi juga mencerminkan pentingnya partisipasi pengguna layanan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Pengadilan tidak hanya memberikan pelayanan, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan sebagai bagian dari proses perbaikan yang berkelanjutan. Penggunaan Aplikasi Survelag Badilag dalam pelaksanaan survei juga menjadi bagian dari pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung proses evaluasi pelayanan. Digitalisasi survei memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan persepsi dan tanggapannya setelah menerima pelayanan.
Keberadaan Anjungan Gugatan Mandiri turut mendukung proses tersebut dengan menyediakan ruang yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan secara mandiri maupun mendapatkan pendampingan apabila diperlukan. Pendampingan yang dilakukan oleh pegawai Pengadilan Agama Sidoarjo menunjukkan bahwa transformasi digital dalam pelayanan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat. Bagi pengguna layanan yang membutuhkan bantuan teknis, pegawai hadir untuk memberikan arahan sehingga proses pengisian survei dapat dilakukan dengan lebih mudah. Bagi Pengadilan Agama Sidoarjo, hasil survei merupakan bagian penting dari proses evaluasi pelayanan. Masukan yang diberikan masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam melakukan penyempurnaan terhadap berbagai aspek pelayanan sehingga semakin sesuai dengan kebutuhan dan harapan pengguna layanan.

Pelaksanaan survei secara konsisten juga diharapkan dapat mendorong terbentuknya budaya kerja yang terbuka terhadap evaluasi. Dengan menerima masukan dari masyarakat, satuan kerja dapat terus melakukan perbaikan dan menjaga kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Pengadilan Agama Sidoarjo berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, informatif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan. Partisipasi masyarakat melalui Survelag Badilag menjadi salah satu bagian penting dalam mewujudkan komitmen tersebut.
Melalui keterlibatan pihak berperkara dalam memberikan persepsi, Pengadilan Agama Sidoarjo tidak hanya memperoleh data evaluasi, tetapi juga membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat. Setiap masukan diharapkan dapat menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menghadirkan pengalaman pelayanan publik yang semakin baik. Survelag Badilag menjadi jembatan antara pengalaman masyarakat dan upaya peningkatan kualitas pelayanan. Dengan mendengar langsung suara pengguna layanan, Pengadilan Agama Sidoarjo terus bergerak menuju pelayanan peradilan yang semakin berkualitas, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(Tim Redaksi AG 45 TA)