Kamis, 15 Desember 2022, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Internalisasi Penerimaan Negara dan Jaminan Pembayaran Akhir Tahun Anggaran 2022, Digipay Satu dan Kartu Kredit Pemerintah Domestik secara Virtual. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang tersebut dimulai pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh seluruh satuan kerja dibawah KPPN Malang. Sedangkan PA Kab. Malang dihadiri oleh Kasubbag Umum dan Keuangan – Buyung Tumanggor, S.Kom dan Operator Keuangan – Basori, S.H. bertempat di Media Center PA Kab. Malang.
Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya
Kegiatan Internalisasi dari KPPN tersebut dilaksanakan dalam rangka implementasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-8/PB/2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2022. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala KPPN Malang yang diwakili oleh Kepala Seksi Bank – Hendrawan Karmonoharjo, S.Sos dan dilanjutkan dengan materi KPPN dan materi Jaminan Pembayaran Akhir Tahun Anggaran 2022. Materi KPPN terdiri dari jaminan pembayaran akhir Tahun Anggaran 2022, penerimaan Negara akhir Tahun 2022 dan Digipay Satu & Kartu Kredit Domestik.
Kasubbag Umum & Keuangan dan Operator Keuangan mengikuti kegiatan secara virtual
Sedangkan materi Jaminan Pembayaran Akhir Tahun Anggaran 2022 dari Perbankan terdiri dari Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, Bank BSI dan Bank Jatim. Pada kegiatan tersebut juga dibahas langkah-langkah yang harus dikerjakan pada akhir tahun terutama untuk proyek yang ada kemungkinan tidak terselesaikan pada tahun 2022 sehingga dihimbau untuk mengajukan bank garansi. Selain itu juga dilaksanakan sosialisasi penggunaan KKP dan menu Digipay Satu dan diakhiri dengan tanya jawab. Kegiatan ditutup dengan simulasi perekaman jaminan pembayaran akhir Tahun Anggaran 2022.