Tingkatkan Kompetensi Jurusita, PA Mojokerto Ikuti Bimtek Zoom Dari Badilag
Tingkatkan Kompetensi Jurusita, PA Mojokerto Ikuti Bimtek Zoom Dari Badilag
Tanggal Rilis Berita : 16 Desember 2022, Pukul 16:11 WIB, Telah dilihat 1247 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Mojokerto

Sebagai lembaga yang memiliki visi ke depan untuk mewujudkan peradilan agama yang berkelas dunia, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama tak henti-hentinya dalam meningkatkan kompetensi tenaga teknis di Pengadilan Agama. Setelah sebelumnya mengadakan bimtek bagi tenaga teknis hakim, kali ini Ditjen Badilag menyelenggarakan bimtek bagi tenaga jurusita. Bimtek kejurusitaan ini digelar mulai pukul 08.30 WIB pada hari Jumat 16 Desember 2022.

Sebagai satker yang berada di bawah naungan Ditjen Badilag yang juga memiliki komitmen tinggi dalam peningkatan kompetensi tenaga peradilan, PA Mojokerto juga turut mengikuti kegiatan ini. Hadir di ruangan media center PA Mojokerto, Panitera, Sugiarto, SH, MH, dengan didampingi oleh Jurusita, Wahyu Purna Wigati, SE, mengikuti kegiatan ini secara online melalui Zoom Meeting. Selain itu hadir pula para peserta dari satker lain baik melalui Zoom Meeting ataupun live streaming.

WhatsApp Image 2022 12 16 at 15.55.04 1

Acara dibuka dengan sambutan dari Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi utama oleh Dr. Drs. H. Zulkarnain, SH, MH, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu. Tema materi utama pada bimtek kali ini adalah permasalahan dan solusi kejurusitaan dalam peradilan agama.

YM pemateri menyampaikan bahwa tugas Jurusita adalah sangat krusial dalam lembaga peradilan. Jurusita memiliki tugas untuk melaksanakan pemanggilan sidang, penyitaan, eksekusi dan lainnya. Pada tugas pemanggilan misalnya, proses pemanggilan dilaksanakan secara formal pada jam kerja. Para pihak dipanggil di tempat kediaman, tempat tinggal, domisili atau disampaikan melalui Kepala Desa atau Lurah setempat.