Kediri, 15 Oktober 2026– Pengadilan Agama Kota Kediri menggelar acara penutupan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa dan mahasiswi UIN Syekh Wasil Kediri pada pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Media Center PA Kota Kediri. Acara penutupan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri, YM. Bapak Ahmad Hodri, S.H.I., M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut dosen pembimbing dari UIN Syekh Wasil Kediri, Amrul Mutaqin, M.E.I., serta dosen pamong selama pelaksanaan PPL, YM. Drs. Rustam.
Dalam sambutannya, Ketua PA Kota Kediri menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa dan mahasiswi yang telah menyelesaikan kegiatan PPL dengan baik. Beliau berpesan agar pengalaman yang diperoleh selama berada di lingkungan pengadilan dapat menjadi bekal berharga untuk menghadapi dunia kerja dan kehidupan bermasyarakat. “Manfaatkan pengalaman selama PPL ini sebagai kesempatan untuk belajar, memahami praktik hukum secara langsung, serta membentuk sikap disiplin, tanggung jawab, dan integritas, karena ilmu yang kalian dapatkan akan menjadi bekal penting untuk masa depan,” tutur YM. Ahmad Hodri, S.H.I., M.H.

Dosen pembimbing UIN Syekh Wasil Kediri, Amrul Mutaqin, M.E.I., turut menyampaikan terima kasih kepada PA Kota Kediri atas kesempatan dan bimbingan yang telah diberikan kepada para mahasiswa selama menjalani PPL. Ia berharap pengalaman praktik tersebut dapat memperkaya wawasan mahasiswa dalam menghubungkan teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan penerapannya di lingkungan peradilan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Kota Kediri yang telah menerima dan membimbing mahasiswa kami, semoga ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama PPL ini dapat menjadi bekal untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme mereka,” ungkap Amrul Mutaqin, M.E.I.

Dengan terlaksananya kegiatan penutupan ini, rangkaian PPL mahasiswa dan mahasiswi UIN Syekh Wasil Kediri di PA Kota Kediri secara resmi berakhir. Kegiatan ini menjadi momentum untuk merefleksikan pengalaman, pengetahuan, dan keterampilan yang telah diperoleh mahasiswa selama mengikuti praktik secara langsung di lingkungan peradilan agama. PA Kota Kediri berharap kerja sama dengan UIN Syekh Wasil Kediri dapat terus terjalin dengan baik dalam mendukung pendidikan, pengembangan kompetensi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum dan peradilan.