img-logo img-logo
Monev PA Pacitan – Kantor Pos: Evaluasi Ketepatan Pengiriman dan Layanan Loket Terintegrasi
Monev PA Pacitan – Kantor Pos: Evaluasi Ketepatan Pengiriman dan Layanan Loket Terintegrasi
Tanggal Rilis Berita : 22 Oktober 2026, Pukul 07:27 WIB, Telah dilihat 7 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pacitan

Pacitan, 21 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Pacitan menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) berkala pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kantor Pos Pacitan pada hari ini. Pertemuan penting yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB tersebut diselenggarakan secara tatap muka di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Pacitan. Agenda evaluasi rutin ini bertujuan untuk memastikan seluruh hak dan kewajiban kedua belah pihak terlaksana secara optimal sesuai dengan standar pelayanan yang telah disepakati.

Rapat evaluasi ini dihadiri langsung oleh pimpinan serta pejabat struktural dari kedua belah instansi secara proporsional. Dari Pihak Pengadilan Agama Pacitan, kegiatan dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, serta Panitera Muda untuk memberikan peninjauan teknis kepaniteraan. Sementara itu, jajaran Kantor Pos Pacitan diwakili langsung oleh Kepala Kantor Pos Pacitan beserta dua orang staf pendampingnya.

<a href="https://ibb.co.com/V0WSWXyw"><img src="https://i.ibb.co.com/V0WSWXyw/Whats-App-Image-2026-10-21-at-15-05-07.jpg" alt="Whats-App-Image-2026-10-21-at-15-05-07" border="0"></a> 

Fokus utama pembahasan dalam rapat ini mencakup evaluasi pengiriman surat panggilan sidang, penataan loket Pelayanan Terpadu Satu Loket (PTSL), dan akurasi bukti penerimaan dokumen. Selain itu, kedua pihak juga melakukan rekonsiliasi data serta peninjauan terhadap efektivitas transaksi non-tunai melalui layanan Pospay di lingkungan pengadilan. Pengawasan berkala ini merupakan amanat penting guna menjaga prinsip keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

Di tengah jalannya diskusi, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pacitan Dr. Abdul Mustopa, S.H.I., M.H. menegaskan komitmen bersama dalam menjaga ketepatan waktu pengiriman dokumen persidangan kepada masyarakat.

“Melalui monitoring dan evaluasi berkala ini, kita ingin memastikan seluruh proses pengiriman dokumen persidangan maupun pelayanan loket terintegrasi berjalan presisi demi memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Pacitan,” tegas beliau di hadapan peserta rapat.

<a href="https://ibb.co.com/3mtM9pm3"><img src="https://i.ibb.co.com/3mtM9pm3/Whats-App-Image-2026-10-21-at-15-05-08.jpg" alt="Whats-App-Image-2026-10-21-at-15-05-08" border="0"></a>