Panitera PA Lumajang Berikan Arahan kepada Petugas Triwulan Menyikapi Hasil Final Penilaian Triwulan III Badilag (22/10/2026)

Panitera Pengadilan Agama Lumajang, H. Khadimul Huda, S.H., M.H., memberikan arahan kepada petugas triwulan terkait hasil final penilaian Triwulan III dari Badan Peradilan Agama (Badilag). Kegiatan tersebut dilaksanakan di lobi PA Lumajang pada Kamis, 22 Oktober 2026. Arahan ini menjadi bagian dari upaya menindaklanjuti hasil penilaian sekaligus memperkuat komitmen aparatur dalam meningkatkan kualitas kinerja satuan kerja.

Dalam arahannya, H. Khadimul Huda menekankan pentingnya menyikapi hasil penilaian secara objektif dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi bersama. Setiap hasil yang telah ditetapkan perlu dicermati untuk mengetahui aspek yang sudah berjalan baik maupun bagian yang masih membutuhkan perbaikan. “Hasil penilaian ini hendaknya kita jadikan sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan di PA Lumajang,” demikian pesan yang ditekankan dalam arahan tersebut.

Panitera PA Lumajang juga mengingatkan petugas triwulan agar memperhatikan kelengkapan data dukung, ketertiban administrasi, serta kesesuaian pelaksanaan tugas dengan indikator penilaian yang ditetapkan. Koordinasi dan kerja sama antarpetugas dinilai penting agar setiap tindak lanjut dapat dilaksanakan secara terarah dan berkelanjutan. Dengan demikian, hasil evaluasi tidak hanya menjadi catatan penilaian, tetapi juga menjadi dasar untuk memperbaiki kekurangan dan mempertahankan capaian yang telah diraih.
Melalui arahan tersebut, diharapkan seluruh petugas triwulan PA Lumajang semakin memahami pentingnya tanggung jawab dan konsistensi dalam memenuhi standar kinerja yang telah ditentukan. Tindak lanjut atas hasil final penilaian Triwulan III Badilag diharapkan dapat dilaksanakan secara optimal melalui evaluasi dan perbaikan berkesinambungan. Komitmen bersama ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.