PA se-Korwil Malang Bertekad Perkuat Sinergi Kelembagaan Antar-Satuan Kerja

Malang, 21 Oktober 2026 — Pengadilan Agama (PA) se-Koordinator Wilayah (Korwil) Malang bertekad memperkuat sinergi kelembagaan melalui rapat koordinasi yang diselenggarakan pada Rabu, 21 Oktober 2026. Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Lumajang turut berpartisipasi dengan dihadiri oleh Ketua PA Lumajang, Bapak Fatkur Rosyad, S.Ag., M.H., M.HES., Panitera, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H., serta Sekretaris, Bapak Abdul Kodir, S.Ag., M.M. Kehadiran jajaran pimpinan dan pejabat kepaniteraan serta kesekretariatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan koordinasi dan kerja sama antar-Pengadilan Agama di wilayah Korwil Malang. Rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi, bertukar pengalaman, serta membangun komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja kelembagaan.

Melalui forum koordinasi tersebut, PA se-Korwil Malang mendorong penguatan komunikasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan. Sinergi antarsatuan kerja diperlukan untuk mendukung peningkatan kualitas administrasi perkara, tata kelola kelembagaan, serta pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Ketua PA Lumajang, Bapak Fatkur Rosyad, S.Ag., M.H., M.HES., menegaskan bahwa koordinasi dan komitmen bersama merupakan bagian penting dalam mendorong peningkatan kinerja satuan kerja. “Peningkatan kinerja tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Diperlukan koordinasi, evaluasi, dan komitmen bersama agar setiap tugas dapat dilaksanakan secara optimal serta memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap beliau.

Partisipasi PA Lumajang dalam rapat koordinasi ini juga mencerminkan komitmen untuk terus mendukung terciptanya hubungan kelembagaan yang harmonis dan produktif. Melalui pertukaran informasi dan pengalaman, setiap satuan kerja diharapkan dapat memperoleh masukan yang bermanfaat dalam menghadapi tantangan pelaksanaan tugas sehari-hari. Kerja sama yang terjalin diharapkan mampu mendorong penerapan praktik kerja yang efektif, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, koordinasi antar-Pengadilan Agama tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan, tetapi juga mendukung peningkatan mutu pelayanan peradilan.
Melalui rapat koordinasi pada 21 Oktober 2026, PA se-Korwil Malang meneguhkan tekad untuk memperkuat sinergi, solidaritas, dan kolaborasi secara berkelanjutan. PA Lumajang berkomitmen untuk mendukung upaya bersama tersebut melalui pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan dan kewenangan masing-masing. Sinergi yang terbangun diharapkan menjadi landasan dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Semangat kebersamaan ini menjadi langkah penting dalam mendukung terwujudnya peradilan yang agung dan semakin dipercaya oleh masyarakat.