img-logo img-logo
PA SITUBONDO MELAKSANAKAN SIDANG LUAR GEDUNG
PA SITUBONDO MELAKSANAKAN SIDANG LUAR GEDUNG
Tanggal Rilis Berita : 18 Februari 2026, Pukul 11:22 WIB, Telah dilihat 54 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung sebagai bentuk komitmen mendekatkan layanan kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 13 Februari 2026, bertempat di Kantor Kecamatan Asembagus. Pelaksanaan sidang di luar gedung ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan peradilan bagi masyarakat yang tinggal jauh dari kantor pengadilan. Sejak pagi hari, masyarakat telah hadir untuk mengikuti proses persidangan sesuai jadwal yang ditentukan. Suasana di lokasi sidang tampak tertib dan kondusif. Aparatur pengadilan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.

WhatsApp Image 2026 02 13 at 14.44.46

Kegiatan ini menjadi solusi efektif bagi para pencari keadilan yang memiliki keterbatasan jarak dan biaya transportasi. Dengan hadir langsung di wilayah kecamatan, pengadilan memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat. Antusiasme warga terlihat dari jumlah pihak berperkara yang hadir tepat waktu. Pelayanan administrasi dan registrasi perkara dilakukan secara profesional dan transparan. Seluruh proses persidangan tetap mengedepankan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan. Hal ini sejalan dengan komitmen pengadilan dalam memberikan pelayanan prima.

Majelis hakim yang bertugas dalam sidang tersebut dipimpin oleh Drs. Maftukin, M.H., selaku Ketua Majelis. Anggota majelis terdiri dari Moh. Bahrul Ulum, S.H.I., dan Wilda Rahmana, S.H.I. Sementara itu, Firman Isdiantara Gani, S.H., bertugas sebagai Panitera Pengganti. Majelis memeriksa perkara dengan penuh ketelitian dan kehati-hatian. Setiap pihak diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan keterangan. Proses persidangan berlangsung dengan tertib dan penuh rasa tanggung jawab.

Dalam keterangannya, Ketua Majelis Drs. Maftukin, M.H., menyampaikan bahwa sidang di luar gedung merupakan bentuk pelayanan proaktif kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan akses keadilan meskipun berada jauh dari kantor pengadilan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa kualitas pemeriksaan perkara tetap sama seperti persidangan di kantor. Menurutnya, integritas dan profesionalitas tetap menjadi prioritas utama dalam setiap persidangan. Pelaksanaan sidang ini juga menjadi bagian dari inovasi pelayanan berbasis kebutuhan masyarakat. Pernyataan tersebut disambut positif oleh para pihak yang hadir.