Pacitan, 13 Mei 2026 – Di tengah tingginya beban kerja dan kompleksitas perkara yang ditangani, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) menginisiasi sebuah bimbingan teknis yang lain dari biasanya. Kegiatan bertajuk “Peningkatan Kesadaran dan Ketangguhan Mental (Mental Health Awareness) bagi Hakim dan Aparatur Peradilan Agama” dinilai sangat istimewa karena menyentuh sisi humanis aparatur peradilan. Tak luput, Pengadilan Agama Pacitan turut hadir dalam kegiatan tersebut yang diikuti oleh pimpinan, panitera muda, hingga kepala sub bagian di ruang Media Center pagi ini mulai pukul 09.00 WIB.
Membuka acara, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. mengakui bahwa selama ini publik melihat pengadilan hanya sebagai tempat mencari keadilan. Namun dibalik itu, sering kali melupakan beban psikologis yang dipikul oleh mereka yang bertugas di dalamnya. Menurutnya, intensitas pertemuan dengan konflik rumah tangga, perceraian, hingga perebutan hak asuh anak setiap harinya menuntut hakim dan aparatur memiliki resiliensi (ketangguhan) yang tinggi agar tetap profesional tanpa mengabaikan kesehatan mental pribadi.
“Yang kita hadapi bukan hanya rentetan fakta hukum, tetapi juga luapan emosi dan persoalan kemanusiaan para pihak,” tegas beliau dalam sambutannya.

Menghadirkan motivator nasional Prof. Dr. (HC) Ary Ginanjar Agustian sebagai narasumber utama, sesi ini fokus pada cara membangun benteng emosional di lingkungan kerja yang penuh tekanan. Dipandu oleh psikolog Mochamad Mirza, S.Psi., M.Psi., peserta diajak melakukan refleksi diri dan mempelajari teknik mengelola stres agar tidak berdampak buruk pada performa pelayanan publik.Tema “Resiliensi Hakim dan Aparatur Peradilan Agama dalam Menghadapi Tekanan Psikologis dan Kompleksitas Perkara” yang diusung dinilai sangat relevan. Bagi PA Pacitan, penguatan mental ini bukan sekadar rutinitas, melainkan kebutuhan mendesak untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dengan semangat yang positif.
Melalui Bimtek ini, diharapkan aparatur PA Pacitan tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga tangguh secara mental dalam menghadapi dinamika sosial masyarakat yang kian kompleks. Dengan jiwa yang sehat, pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan di Pacitan pun diharapkan dapat terus terjaga.