Pengadilan Agama Pamekasan menerima 12 Mahasiswi PPL Gelombang ke 2 dari Fakultas Syari'ah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah INSTIKA Guluk-guluk Sumenep pada Senin, (19/12/2022). Acara penerimaan Mahasiswi PPL dilaksanakan di ruang Aula PA Pamekasan dan diterima langsung oleh Hakim Pengadilan Pamekasan – Bapak Sugianto, S.Ag. Rencananya mahasiswi tersebut akan melaksanakan Praktikum Peradilan / Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan Agama Pamekasan Pamekasan dari tanggal 19 sampai dengan 22 Desember 2022.
Penyerahan Mahasiswi PPL INSTIKA Guluk-Guluk Sumenep dilakukan oleh Bapak Barzat Ballani Farid, M.H. selaku Dosen Pembimbing. Dalam penyerahannya menyampaikan atas nama pimpinan Fakultas Syariah pertama menyampaikan terima kasih atas berkenannya menerima kami untuk melaksanakan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan Agama Pamekasan. “kami mohon kepada Hakim Pembimbing anak didik kami dianggap sebagai anak sendiri selama di PA Pamekasan, dan menegaskan kepada Mahasiswinya kalau ada hal-hal yang kurang paham, jangan sungkan-sungkan langsung ditanyakan kepada Hakim Pembimbing”, kami juga mengingatkan kepada para adik-adik selama melaksanakan Praktikum di PA Pamekasan tetap menjaga sopan santun,dan menjaga nama baik institusi, “ Mudah-mudahan adik-adik kami para Mahasiswi dapat menimba ilmu dan pengalaman di Pengadilan Agama Pamekasan”. Tuturnya.
Selanjutnya sambutan penerimaan Mahasiswi oleh Bapak Sugianto, S.Ag - Hakim PA Pamekasan, menyampaikan “Kami dengan pintu terbuka menerima para Mahasiswi INSTIKA Fakultas Syariah untuk mencari ilmu, menimba pengalaman di Pengadilan Agama Pamekasan”. Pak Sugianto menceritakan pengalamannya selama berkarir di Pengadilan Agama mulai diangkat CPNS tahun 2006 sampai sekarang menjadi Hakim di PA Pamekasan,”semoga dari apa yang saya ceritakan dari pengalaman saya dapat menjadi pelajaran bagi adik-adik Mahasiswa, jangan pesimis dan patah arang untuk meraih cita-cita”. Ungkapnya
Mahasiswi PPL Fakultas Syariah INSTIKA Guluk-Guluk Sumenep mendengarkan materi dengan seksama, yang disampaikan oleh Bapak Hakim.(yud/ril)