TINGKATKAN KINERJA, PANMUD GUGATAN PA LUMAJANG GELAR RAPAT INTERNAL BAHAS CAPAIAN & SOLUSI PERMASALAHAN

Lumajang – Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Lumajang, Andik Wicaksono, S.H., M.H. menggelar rapat internal bersama staf Panmud Gugatan dalam rangka meningkatkan capaian kinerja dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi bagian gugatan. Rapat tersebut dilaksanakan pada Selasa pagi tanggal 27 Oktober 2026 di ruang loby utama PA Lumajang dengan suasana serius namun penuh kebersamaan. Kegiatan ini menjadi agenda rutin untuk melakukan evaluasi dan penguatan kinerja.

Dalam rapat, Panmud Gugatan mengevaluasi beberapa indikator kinerja seperti penerimaan perkara, proses pendaftaran e-Court, kelengkapan berkas, hingga percepatan minutasi dan pengiriman berkas banding. Beberapa kendala teknis di lapangan seperti kendala sistem, kekurangan kelengkapan dokumen dari pihak, serta tingginya volume perkara turut dibahas secara terbuka. Setiap staf diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan usulan perbaikan.

Panmud Gugatan menekankan pentingnya kerja sama tim, ketelitian, dan kecepatan dalam pelayanan. Beliau juga menginstruksikan agar staf lebih proaktif dalam memberikan informasi kepada para pihak terkait persyaratan pendaftaran perkara agar tidak terjadi penumpukan. Solusi konkret seperti pembagian tugas yang lebih merata, optimalisasi aplikasi, dan peningkatan komunikasi dengan bagian lain disepakati bersama untuk segera diterapkan.
“Dengan adanya rapat internal ini, diharapkan capaian kinerja bagian gugatan PA Lumajang pada Triwulan IV dapat semakin meningkat dan permasalahan yang ada dapat diminimalisir”, ujar Andik. Kekompakan dan komitmen seluruh staf menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan kepaniteraan yang prima, cepat, dan akuntabel. PA Lumajang terus bergerak untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.