Panitera PA Lumajang Bahas Kendala Surat Tercatat Bersama Petugas PTSP

Lumajang, Rabu, 28 Oktober 2026 — Panitera Pengadilan Agama Lumajang, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H., membahas berbagai kendala dan permasalahan terkait pelaksanaan surat tercatat bersama petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lobi Kepaniteraan Pengadilan Agama Lumajang sebagai upaya meningkatkan koordinasi dan memastikan kelancaran administrasi pemanggilan serta pemberitahuan kepada para pihak berperkara.

Dalam pembahasan tersebut, Panitera mengajak petugas PTSP untuk mengidentifikasi berbagai hambatan yang muncul dalam proses pengelolaan surat tercatat, mulai dari penerimaan informasi hingga pencatatan dan tindak lanjut status pengiriman. Evaluasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan setiap proses administrasi berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan. Koordinasi yang baik antara petugas diharapkan mampu meminimalkan kesalahan administrasi serta mempercepat penyelesaian kendala yang terjadi di lapangan.

Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H. menekankan pentingnya ketelitian, kedisiplinan, dan komunikasi yang efektif dalam menangani administrasi surat tercatat. “Setiap kendala yang ditemukan harus segera dikomunikasikan dan ditindaklanjuti dengan baik agar proses administrasi berjalan tertib serta pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” tegas beliau. Arahan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi petugas PTSP untuk senantiasa menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Lumajang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas administrasi perkara dan pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan surat tercatat. Sinergi antara Panitera dan petugas PTSP diharapkan dapat mewujudkan proses administrasi yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat terlaksana secara optimal sesuai dengan prinsip pelayanan prima.