img-logo img-logo
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, PA Gresik Hadiri Penyusunan SOP dan Satgas PPA Kabupaten Gresik
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, PA Gresik Hadiri Penyusunan SOP dan Satgas PPA Kabupaten Gresik
Tanggal Rilis Berita : 29 Oktober 2026, Pukul 14:30 WIB, Telah dilihat 1 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Gresik


 

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak,

PA Gresik Hadiri Penyusunan SOP dan Satgas PPA Kabupaten Gresik

Gresik//Pa-gresik.go.id

      Pemerintah Kabupaten Gresik menyelenggarakan agenda perumusan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta pembentukan Satuan Tugas dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Kamis, 29 Oktober 2026. Pertemuan lintas instansi tersebut berlangsung secara khidmat di Ruang Serbaguna Lantai III RSUD Ibnu Sina Gresik dengan melibatkan berbagai unsur penegak hukum dan lembaga perlindungan masyarakat. Pengadilan Agama Gresik Kelas 1A turut berpartisipasi aktif dalam forum koordinasi terpadu ini dengan mendelegasikan aparatur terbaiknya guna memberikan masukan komprehensif. Kehadiran peradilan agama dinilai krusial untuk menyelaraskan aspek penegakan hukum perdata keluarga dengan sistem perlindungan korban di tingkat daerah.

     Dalam kesempatan tersebut, Pengadilan Agama Gresik Kelas 1A secara resmi diwakili oleh Ibu Dwi Hernasari, S.H., M.Hes., yang hadir untuk memberikan perspektif yuridis terkait penanganan perkara peradilan. Forum penyusunan SOP ini dirancang untuk menciptakan standardisasi pelayanan dan alur penanganan kekerasan berbasis gender yang cepat, tepat, serta akuntabel. Satgas PPA yang diinisiasi diharapkan mampu menjembatani kendala koordinasi antarlembaga demi memberikan pendampingan yang berkeadilan bagi kelompok rentan. Seluruh peserta merumuskan langkah taktis penyelarasan regulasi agar implementasi pendampingan korban di lapangan tidak mengalami hambatan prosedural.

     Ibu Dwi Hernasari, S.H., M.Hes., menyampaikan kontribusi pemikiran seputar pentingnya penguatan hak-hak perempuan dan anak pascaperceraian maupun dalam permohonan dispensasi kawin. Beliau menekankan bahwa peradilan agama senantiasa berkomitmen menjalankan putusan yang berorientasi pada kemaslahatan dan perlindungan masa depan anak. Melalui integrasi SOP pelayanan PPA terpadu, mekanisme rujukan pendampingan psikologis, medis, dan kepastian hak hukum dapat diakses oleh masyarakat secara terpadu. Sinergi ini juga memperkuat pemenuhan nafkah serta perlindungan fisik dan mental bagi para korban kekerasan dalam rumah tangga.

     Kegiatan penyusunan standar operasional terpadu ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan demi terwujudnya Gresik ramah anak dan bebas kekerasan. RSUD Ibnu Sina Gresik siap mendukung kesiapan infrastruktur medis dan visum, sementara Satgas PPA akan bertindak cepat sebagai unit respons di tengah masyarakat. Pengadilan Agama Gresik Kelas 1A menyatakan kesiapan penuh untuk terus mengawal kolaborasi strategis ini demi memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan dan humanis. Kerja sama lintas sektoral ini menjadi tonggak penting dalam memperkokoh jaring pengaman sosial dan hukum bagi seluruh warga Kabupaten Gresik. (Tim IT)