Ketua PA Bojonegoro Hadiri Forum Seruan Moral Bojonegoro Guyub Rukun Dan Damai
Ketua PA Bojonegoro Hadiri Forum Seruan Moral Bojonegoro Guyub Rukun Dan Damai
Tanggal Rilis Berita : 20 Desember 2022, Pukul 13:51 WIB, Telah dilihat 8849 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Bojonegoro

Bojonegoro – Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs. H. Karmin, M.H bersama dengan seluruh pemuka agama di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menandatangani prasasti "Guyub Rukun Damar di kantor Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Jalan Trunojoyo, Bojonegoro. Prasasti itu merupakan puncak kegiatan yang dikemas dalam tajuk "Seruan Moral Bojonegoro Guyub, Rukun, dan Damai." Kegiatan ini dimaksudkan guna terwujudnya kehidupan yang harmonis dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya hubungan sosial kemasyarakatan di Bojonegoro.

fkub-1

Kegiatan yang dihadiri para tokoh lintas agama, forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), Bakesbangpol, tokoh masyarakat, organisasi keagamaan dan stekholder terkait. Seruan moral yang dibacakan bersama-sama tokoh lintas agama, juga ditandai tangani Ketua FKUB, K.H. Alamul Huda, Forkopimda, Wabup Bojonegoro, Budi Irawanto, perwakilan lintas agama diantaranya Pendeta Emeritus Stefanus (Umat Kristen), K.H. Hanif Abdurrahman (Umat Islam), I Ketut Sulasta (Umat Hindu), Go Kian San (Santoso) (Umat Khoghucu) dan Romo Sapto Widodo (Umat Katolik). Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bojonegoro, KH Alamul Huda Mashur mengatakan, pentingnya menjaga toleransi adalah untuk terciptanya hubungan sosial masyarakat khususnya di Kabupaten Bojonegoro.

fkub-2

Pihaknya juga menekankan, agar saling menghormati ditengah banyaknya keragaman di masyarakat. Ketua FKUB, KH. Alamul Huda Mashur, mengajak seluruh hadirin agar tidak membenkan kesempatan kepada kelompok radikal yang ingin merusak persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. Tanda-tanda keompok radikal yang berbahaya, kata Kyai yang akrab disapa Gus Huda ini, pertama, suka dan merasa paling benar sendiri. Kedua, selalu menganggap yang lain salah. Ketiga selalu menghalalkan segala cara untuk mendapat keinginannya. Tanda keempat ialah tidak mau NKRI. (Tim Website PA Bojonegoro)