img-logo img-logo
Mahasiswa UIN SATU Perdalam Etika Pelayanan Publik di Resepsionis PA Blitar
Mahasiswa UIN SATU Perdalam Etika Pelayanan Publik di Resepsionis PA Blitar
Tanggal Rilis Berita : 05 November 2026, Pukul 14:23 WIB, Telah dilihat 6 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Blitar

Sejumlah mahasiswa yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung mendapatkan pengalaman berharga di Pengadilan Agama Blitar Kelas IA pada Kamis, 5 November 2026. Bertempat di lobi utama kantor yang beralamat di Jalan Imam Bonjol No. 42 Kota Blitar, para mahasiswa ini terjun langsung ke garda terdepan pelayanan untuk mempelajari mekanisme penerimaan pihak berperkara di meja resepsionis. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman teori hukum yang didapat di bangku perkuliahan dengan realitas praktik pelayanan publik di lembaga peradilan. Melalui observasi langsung, para mahasiswa dapat melihat bagaimana alur pertama masyarakat pencari keadilan saat memasuki lingkungan pengadilan.

Pelaksanaan praktik lapangan ini didampingi secara intensif oleh Ali Sofiyan, petugas keamanan senior di Pengadilan Agama Blitar, yang memberikan arahan mengenai prosedur standar operasional (SOP) penerimaan tamu. Kehadiran pendamping dari unsur keamanan sangat krusial untuk memberikan pemahaman bahwa pelayanan prima harus berjalan beriringan dengan aspek keamanan dan ketertiban. Pimpinan Pengadilan Agama Blitar menekankan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam praktik resepsionis ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam mendukung edukasi hukum bagi generasi muda. Sinergi antara akademisi dan praktisi peradilan diharapkan mampu mencetak lulusan hukum yang memiliki integritas serta kepekaan sosial yang tinggi dalam melayani masyarakat.

Mahasiswa UIN SATU Perdalam Etika Pelayanan Publik di Resepsionis PA Blitar

Secara teknis, para mahasiswa diajarkan bagaimana menerapkan budaya kerja 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun) saat menghadapi berbagai karakter masyarakat yang datang dengan beragam kepentingan hukum. Mereka mengamati proses identifikasi awal terhadap maksud kedatangan pengunjung, mulai dari permohonan informasi, pendaftaran perkara, hingga pengambilan produk pengadilan. Ali Sofiyan juga memberikan edukasi mengenai pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan tanpa mengurangi keramahan layanan kepada pihak berperkara. Mahasiswa juga belajar bagaimana memberikan informasi dasar mengenai persyaratan administrasi secara lugas dan mudah dipahami agar tidak terjadi kebingungan bagi masyarakat yang awam hukum.

Manfaat dari kegiatan ini tidak hanya dirasakan oleh para mahasiswa sebagai bekal karier di masa depan, tetapi juga memberikan warna baru dalam dinamika pelayanan di Pengadilan Agama Blitar. Masyarakat pencari keadilan mendapatkan layanan yang lebih segar dengan kehadiran para mahasiswa yang antusias membantu mengarahkan kebutuhan mereka di area resepsionis. Pengalaman empiris ini membantu mahasiswa memahami bahwa pengadilan bukan sekadar tempat memutus perkara, melainkan institusi pelayanan publik yang harus mengedepankan humanisme. Dengan melihat langsung interaksi antara petugas dan masyarakat, mahasiswa dapat memetik pelajaran berharga mengenai empati dan profesionalisme dalam menangani perkara perdata Islam yang seringkali melibatkan aspek emosional para pihak.

Sebagai penutup, Pengadilan Agama Blitar Kelas IA terus menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui keterbukaan terhadap program magang dan PKL. Kegiatan ini merupakan manifestasi dari fungsi edukasi peradilan yang transparan dan akuntabel bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi. Manajemen Pengadilan Agama Blitar memastikan bahwa setiap proses pembelajaran di lingkungan kantor tetap mengacu pada standar pelayanan prima yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI. Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai layanan peradilan, dapat mengakses kanal resmi atau datang langsung ke PTSP Pengadilan Agama Blitar di Jalan Imam Bonjol No. 42 Kota Blitar.