Pa-Ngawi.go.id, Madiun- Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi Sutji Eny Lestari hadiri acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023, oleh Kepala KPPN Madiun, Rabu (21/12).Turut hadir juga Wali Kota Madiun Maidi pada acara tersebut, dengan menyampaikan sepatah dua patah kata yang isinya menyampaikan bahwa pada minggu lalu, Rabu (14/12) ia menerima piagam penghargaan Hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) 2022 yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dengan nilai 83,00 yang diserahkan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri di gedung Juang KPK. “Alhamdulillah hasil SPI Kota Madiun mampu meraih terbaik nasional alias yang tertinggi se-Indonesia dalam kategori pemerintah kota.” Ucapnya dengan penuh gembira. Hal ini tentu menunjukkan bahwa Kota Madiun sebagai kota yang bersih dari korupsi.
“Penyerahan DIPA ini menjadi komitmen yang harus kita jaga dalam rangka menjalankan program dan kegiatan di tahun 2023 mendatang” tutur Sutji saat tengah diwawancarai oleh tim media PA Ngawi.
Ia menambahkan juga bahwa salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Ngawi terhadap pengelolaan anggaran DIPA 2023 nantinya ialah dengan membentuk Rencana Aksi 2023. Pengadilan Agama Ngawi saat ini tengah menyusun Rencana Aksi 2023 yang terstruktur, dengan mempertimbangkan kendala dan solusi serta memperhatikan skala prioritas tiap kegiatan. Wujud nyata agar rencana aksi 2023 ini terealisasi selalu digalakkan melalui evaluasi dan monitoring secara berkala baik melalui rapat maupun briefing pagi.(Red.Ulin)