PA Jember ikuti Rakor PBJ dan TI secara daring
Berdasarkan surat undangan dari Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 2912/SEK/HM/02.3/12/2022 tanggal 23 Desember 2022 mengadakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang / Jasa dan Teknologi Informasi secara luring dan daring pada hari Senin, 26 Desember 2022. Acara rakor tersebut dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dimulai dari tanggal 25-27 Desember 2022 bertempat di Hotel Aryaduta Jakarta.
Dalam acara rakor tersebut secara luring dihadiri oleh Para Pejabat Eselon III dan IV Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya serta Para Pejabat Fungsional Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya. Operator Ahmad Mujahid mengikuti acara rakor secara daring melalui Ruang Sekretariat Pengadilan Agama Jember
Rapat Koordinasi diadakan dalam rangka meningkatkan tertib administrasi pengadaan barang/jasa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. Perpres tersebut berisi mengenai Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan pengelolaan Teknologi Informasi (IT) dan komunikasi sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik.
Pengelolaan Barang dan Jasa merupakan serangkaian proses baik berupa perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan dan pelaporan, pertanggungjawaban, pengawasan, serta monitoring dan evaluasi dalam rangka serah terima barang/jasa di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya. Mahkamah Agung RI sangat berkomitmen dalam melakukan pengadaan barang dan jasa secara transparan dan akuntabel di lingkungan Mahkamah Agung RI dan badan peradilan di bawahnya.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Hukum dan Humas menyampaikan "Kita telah melakukan Reformasi besar-besaran pada Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan memanfaatkan teknologi Informasi yang membawa dampak positif bagi penyerapan dan realisasi anggaran Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada" ujarnya.
Besar harapan dari pimpinan setelah dilaksanakannya kegiatan ini dapat mewujudkan kesamaan pemahaman dalam perencanaan pengadaan pada Mahkamah Agung dan 4 Lingkungan Peradilan dibawahnya, dalam menyusun perencanaan pengadaan barang/jasa sesuai dengan prinsp dan etika pengadaan barang/jasa tersebut serta pemanfaatan Teknologi Informasi secara optimal.
#PengadilanAgamaJember
#PAJemberSemakinHebat
#PAJemberModerndanInklusif
#PAJemberWBK
#PAJemberSiapWBBM
#PAJemberMenujuWBBM
#ZonaIntegritas