PA Surabaya Ikuti Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare dan Kuliah Umum secara Online/Daring dengan tema “Penguatan Hukum Islam dalam Teori dan Praktek di Indonesia”
PA Surabaya Ikuti Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare dan Kuliah Umum secara Online/Daring dengan tema “Penguatan Hukum Islam dalam Teori dan Praktek di Indonesia”
Tanggal Rilis Berita : 28 Desember 2022, Pukul 12:05 WIB, Telah dilihat 69 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Selasa (27/12/22), Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Surabaya dilaksanakan secara daring kegiatan Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare dan Kuliah Umum secara Online/Daring dengan tema “Penguatan Hukum Islam dalam Teori dan Praktek di Indonesia” oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI berdasarkan surat nomor: 5146/DjA/HM.00/12/2022. Kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Kuliah Umum diikuti oleh Bapak Hakim Pengadilan Agama Surabaya, Drs. Tontowi, S.H., M.H. Acara dilaksanakan luring maupun daring melalui channel youtube Badilag TV dan zoom meeting yang diikuti seluruh satuan kerja dibawah Badilag. 

 

IMG-6255

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB s.d. Selesai, dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau menjelaskan bahwa Peradilan Agama memberi apresiasi kepada IAIN karena mempunya visi yang sama dengan Badan Peradilan Agama yaitu membangun masyarakat khususnya umat Islam. Adapun sebagai narasumber kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare dan Kuliah Umum dengan tema “Penguatan Hukum Islam dalam Teori dan Praktek di Indonesia” adalah Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare yakni Bapak Dr. Hannani, M.Ag.

 

Di kesempatan yang sama, Rektor IAIN menyampaikan apresiasinya terhadap kemajuan IT  Badan Peradilan Agama. “Melihat ACO CCTV yang merekam kegiatan satuan kerja di seluruh Indonesia, kami sangat kagum sekali.”, tambahnya. Diharapkan dengan adanya kegiatan Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare dan Kuliah Umum secara Online/Daring dengan tema “Penguatan Hukum Islam dalam Teori dan Praktek di Indonesia” ini dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yudisial.