Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Pengadilan Agama Jombang
Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Pengadilan Agama Jombang
Tanggal Rilis Berita : 28 Desember 2022, Pukul 15:37 WIB, Telah dilihat 299 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Pada hari ini tanggal 28 Desember 2022, diumumkan Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi melalui surat harian Jawa Pos Radar Jombang pada halaman 18. Lelang ini sesuai dengan surat Penetapan Jadwal Lelang dengan nomor surat : S-2506/KNL.1003/2022 tanggal 2 Desember 2022 perihal Penetapan Jadwal Lelang (Perkara No. 06/Pdt.Eks/2021/PA.Jbg). Lelang eksekusi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pada tanggal 11 Januari 2023 bertempat Kantor KPKNL Malang Jalan S. Supriyadi No. 157 Malang. Pelaksanaan lelang melalui internet dengan laman www.lelang.go.id dengan batas akhir penawaran pukul 14.00 WIB.

pengumuman-lelang-kedua-28-des-2022-2

Penetapan lelang tersebut sesuai dengan permohonan dari Pengadilan Agama Jombang sesuai dengan surat No. W13-A13/2531/Hk.00.5/7/2021/PA.Jbg. Kemudian segala persyaratan lelang dimasukkan secara online melalui aplikasi dengan halaman web www.lelang.go.id. Kemudian setelah segara berkas dan persyaratan dimasukkan melalui aplikasi dilakukan approval oleh KPKNL Malang dalam bentuk permohonan penetapan. Kemudian Pengadilan Agama Jombang membuat 2 kali pengumuman lelang sesuai jadwal  yakni melalui selebaran pada tanggal 13 Desember 2022 dan melalui surat kabar pada tanggal 28 Desember 2022.

Adapun objek yang dilakukan lelang adalah tanah dan bangunan dengan luas 9750 m2 di Desa Banjaragung, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Adapun rincian nilai limit lelang yang ditetapkan Rp. 5.000.000.000, 00 dengan uang jaminan Rp. 1.000.000.000,00. Semoga melalui pengumuman lelang ini dapat menarik dan memberikan masukan kepada seluruh masyarakat apabila berminat untuk melakukan transaksi. (oki)