Diawal tahun 2023 pada Senin, 02 Januari 2023 Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Nganjuk, telah dilaksanakan penandatanganan MOU (memorandun of understanding) Pengadilan Agama Nganjuk dengan Lembaga Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Ponorogo. Acara MoU Posbakum ini di mulai pukul 14.00 WIB. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan.
Pengadilan Agama Nganjuk memberikan layanan bantuan hukum bebas biaya (gratis) melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) kepada masyarakat luas pencari keadilan. Pos Pelayanan Hukum (Posbakum) dibentuk untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan pencari keadilan. Posbakum juga dapat memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dan memberikan informasi maupun konsultasi dengan sebaik-baiknya.
Lembaga Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Ponorogo sebagai penyedia POSBAKUM ditunjuk sebagai penyedia layanan bantuan hukum oleh Pengadilan Agama Nganjuk. Dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Agama Nganjuk, Bapak Drs. EKO BUDIONO, S.H., M.H. dan Bapak Dr. ABID ROHMANU, M.HI sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Ponorogo menandatangani MOU Posbakum untuk tahun anggaran 2023. Dalam acara penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud, dan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Nganjuk. Selain itu juga dihadiri oleh beberapa staf dari Lembaga Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Ponorogo. Semoga dengan adanya acara ini semakin meningkatkan kualitas layanan di Pengadilan Agama Nganjuk. Aamiin.
Salam Cerdas!!!
#PANganjuk
#PengadilanAgamaNganjuk
#DitjenBadilag
#MahkamahAgungRI
#ZonaIntegritas
#WBK
#WBBM
#KemenpanRB