Kali ini Pengadilan Agama Mojokerto kedatangan tamu istimewa yang hadir dalam rangka study banding. Dikatakan istimewa karena satker tersebut berada di kota tetangga Mojokerto dan masih satu korwil di bawah koordinator wilayah Surabaya. Selain itu keduanya juga memiliki kedekatan emosional karena ketuanya sama-sama perempuan, berasal dari angkatan yang berdekatan dan bersahabat baik di antara keduanya. Sudah bisa menebak dari satker mana?
Iya benar, satker tersebut adalah Pengadilan Agama Jombang! PA Jombang kali ini melaksanakan study banding ke PA Mojokerto dalam rangka Penyelesaian Perkara Teknis Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Sebagaimana diketahui, PA Mojokerto terbilang berprestasi terkait SIPP karena terus-menerus menempati posisi rangking 1 tingkat nasional dan baru-baru ini mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia yakni "Peringkat 1 Nilai Rata-Rata Rapor SIPP Kategori III Periode Januari s/d Maret 2022". Berkaca dari itulah, maka PA Jombang melaksanakan study banding ini guna belajar dan berbagi pengalaman agar dapat senantiasa meningkatkan prestasi pula sebagaimana yang diraih oleh PA Mojokerto.
Tim study banding yang diturunkan oleh PA Jombang terdiri dari 4 orang yakni dari unsur hakim, M. Amir Syarifuddin, S.H.I., M.H., dan Hasan Ashari, S.H.I., kemudian selaku Panitera Muda Permohonan, Drs. Mashudi, dan juga pramubakti, Andrie Arifianto, S.T. Kedatangan tim study banding PA Jombang disambut langsung oleh Ketua PA Mojokerto, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Fatkur Rosyad, S.Ag., M.H., MHES, kemudian Panitera, Drs. Ishadi, MH., dan Sekretaris, Syamsudl Dluha, S.Kom. M.H.I., di ruangan Media Center lantai 2 kantor PA Mojokerto.
Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua PA Mojokerto, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., kemudian dilanjutkan dengan kata pengantar dari ketua tim study banding PA Jombang, M. Amir Syarifuddin, S.H.I., M.H.. Acara dikembalikan kepada Ketua PA Mojokerto yang kemudian memberikan paparan mengenai kinerja SIPP dan prestasi-prestasi yang diraih oleh PA Mojokerto. "Sebagai salah satu pendukung dari kinerja SIPP ini juga, kami juga mengembangkan aplikasi yang dinamakan MAULIDAH, yang menggunakan akronim dari nama saya", kata beliau dengan senyum khasnya. "Aplikasi MAULIDAH yang artinya Monitoring Audit Evaluasi Pada Kinerja Hakim ini merupakan aplikasi yang digunakan untuk melakukan monitoring audit evaluasi perkara yang ditangani oleh masing-masing hakim di PA Mojokerto", papar beliau lagi.
Dengan adanya aplikasi MAULIDAH ini baik Ketua, Wakil Ketua serta juga para hakim dapat senantiasa memonitor penyelesaian perkara yang telah dilakukan serta dapat langsung mengkalkulasikan dan mengkomparasikan prosentasi penyelesaian perkara yang telah dilaksanakan oleh masing-masing hakim di PA Mojokerto. Bagi para hakim yang dapat memantau langsung nilai prosentasi kinerjanya, kemudian melakukan komparasi langsung dengan rekan hakim lainnya, apabila ada nilai yang kurang atau tertinggal, akan dapat menjadi pelecut semangat tersendiri bagi hakim tersebut untuk mengejar ketertinggalannya dan meningkatkan kembali kinerjanya. Hal ini tentunya akan berimbas pada peningkatan kinerja secara keseluruhan dari satker itu sendiri dalam penyelesaian perkara yang ditangani. Yang kemudian hal tersebut bermuara pada nilai dan juga prestasi SIPP yang menjadi aplikasi pondasi utama dalam penyelesaian perkara dalam lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.