Sosialisasi Pembekalan Penerapan E-Court Dari Biro Hukum dan Humas MA Secara Daring
Sosialisasi Pembekalan Penerapan E-Court Dari Biro Hukum dan Humas MA Secara Daring
Tanggal Rilis Berita : 12 Januari 2023, Pukul 09:11 WIB, Telah dilihat 122 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Sampang

Menindaklanjuti terbitnya Perma Nomor 07 tahun 2022 serta KMA Nomor 363 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknik Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik maka Pengadilan Agama se-Koordinator Madura mengadakan sosialisasi e-Court. Sosialisasi ini dilakukan secara daring melalui zoom meeting pada 11 Januari 2023, pukul 13.30 WIB yang bertempat di Kantor masing-masing satuan kerja Pengadilan se-Koordinator Madura. Acara sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Agama Sampang, Pengadilan Agama Pamekasan, Pengadilan Agama Sumenep, Pengadilan Agama Bangkalan, Pengadilan Agama Kangean serta turut bergabung Pengadilan Agama Bawean, Pengadilan Agama Bangli, Pengadilan Agama Karangasem, dan Pengadilan Agama Kota Magelang.

Bendera-2

Pengadilan Agama Sampang kali ini menjadi tuan rumah dalam acara Sosialisasi se-Koordinaror Madura. Pembawa acara dalam hal ini yaitu Ibu Raudlatul Hasanah, S.H., M.H., selaku staf Pengadilan Agama Sampang. Selanjutnya acara dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Sampang, Bapak Dr. Jamadi, Lc., M.E.I., dan narasumber oleh Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Republik Indonesia Bapak Rio Satria, S.Ag., M.Sy. Dalam materinya beliau memaparkan diantaranya tentang e-Filing, e-Payment, e-Summons dan e-Litigasi. Beliau menyatakan bahwa aplikasi e-Court akan memberikan kemudahan pelayanan Pendaftaraan Perkara bagi masyarakat pencari keadilan, pendaftaran perkara yang dikuasakan kepada Kuasa Hukum dan pendaftaran langsung oleh principal (pengguna lainnya). Selanjutnya acara diakhiri dengan sesi tanya jawab terkait dengan alur proses aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI.

Bendera-3

Dalam acara ini, diharapkan kepada seluruh peserta dapat mengerti akan kemudahan serta mampu menggunakan e-Court dan e-Litigasi yang merupakan salah satu produk unggulan Mahkamah Agung RI. Sangat diharpkan juga bisa semakin mempermudah para pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal serta untuk mewujudkan mekanisme kinerja yang transparan dan bertanggung jawab.

Bendera-1